Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bekasi, Jumat, membuka lowongan mulai 14-20 Oktober 2022, bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berminat untuk mengikuti seleksi mengisi 16 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemkab Bekasi membentuk dua panitia seleksi. Panitia Seleksi 1 untuk calon pejabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Perdagangan; Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga; dan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Panitia Seleksi 2 untuk calon pejabat Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perindustrian; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
"Ada dua Pansel karena formasi jabatan dan yang berminat memang sangat banyak," kata Ketua Panitia Seleksi 2 Ike Dewi Sartika di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan seleksi terbuka ini sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami memilih SDM berkualitas untuk mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kami berharap kinerja mereka nanti makin profesional. Mereka harus sesuai persyaratan yang ditentukan karena proses ini dilaksanakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara selektif dan prosedural," katanya.
Calon peserta dapat mengakses laman selterjptp.bekasikab.go.id. untuk mengetahui segala informasi terkait proses ini mulai persyaratan umum, ketentuan pendaftaran, pelaksanaan, pengumuman, hingga ketentuan lain.
Panitia seleksi bertugas menjalankan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman tiga besar kandidat calon terpilih berdasarkan hasil penilaian.
"Ujungnya sampai tiga besar yang akan kami sampaikan ke pejabat pembina kepegawaian yakni Penjabat Bupati Bekasi. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan KASN dan Kemendagri untuk meminta izin melakukan pelantikan," katanya.
Menurut dia penetapan hasil seleksi ini menjadi tantangan kepala daerah selaku pembina kepegawaian untuk mencari pejabat kompeten dengan kinerja baik secara profesional sesuai visi daerah di tengah kondisi terkini.
Ike menjelaskan tahapan seleksi terbuka ini dimulai dari pengumuman dan pendaftaran mulai 14-20 Oktober 2022, penelusuran administrasi dan rekam jejak pada 14-26 Oktober 2022, pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 21 Oktober 2022, serta pengumuman hasil rekam jejak pada 31 Oktober 2022.
Selanjutnya tahap uji kompetensi melalui assesment center mulai 1-4 November 2022, uji penulisan makalah 7 November 2022, pengumuman hasil uji makalah 14 November 2022, pengumuman hasil assesment center 14 November 2022, wawancara 15-18 November 2022, serta pengumuman akhir pada 28 November 2022 2022.
"Komposisi kami di Pansel terdiri atas pejabat internal, eksternal, akademi, hingga pakar dari perguruan tinggi," kata Ike.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Pemkab Bekasi membentuk dua panitia seleksi. Panitia Seleksi 1 untuk calon pejabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Perdagangan; Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga; dan Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Panitia Seleksi 2 untuk calon pejabat Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perindustrian; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
"Ada dua Pansel karena formasi jabatan dan yang berminat memang sangat banyak," kata Ketua Panitia Seleksi 2 Ike Dewi Sartika di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan seleksi terbuka ini sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami memilih SDM berkualitas untuk mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kami berharap kinerja mereka nanti makin profesional. Mereka harus sesuai persyaratan yang ditentukan karena proses ini dilaksanakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku secara selektif dan prosedural," katanya.
Calon peserta dapat mengakses laman selterjptp.bekasikab.go.id. untuk mengetahui segala informasi terkait proses ini mulai persyaratan umum, ketentuan pendaftaran, pelaksanaan, pengumuman, hingga ketentuan lain.
Panitia seleksi bertugas menjalankan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman tiga besar kandidat calon terpilih berdasarkan hasil penilaian.
"Ujungnya sampai tiga besar yang akan kami sampaikan ke pejabat pembina kepegawaian yakni Penjabat Bupati Bekasi. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan KASN dan Kemendagri untuk meminta izin melakukan pelantikan," katanya.
Menurut dia penetapan hasil seleksi ini menjadi tantangan kepala daerah selaku pembina kepegawaian untuk mencari pejabat kompeten dengan kinerja baik secara profesional sesuai visi daerah di tengah kondisi terkini.
Ike menjelaskan tahapan seleksi terbuka ini dimulai dari pengumuman dan pendaftaran mulai 14-20 Oktober 2022, penelusuran administrasi dan rekam jejak pada 14-26 Oktober 2022, pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 21 Oktober 2022, serta pengumuman hasil rekam jejak pada 31 Oktober 2022.
Selanjutnya tahap uji kompetensi melalui assesment center mulai 1-4 November 2022, uji penulisan makalah 7 November 2022, pengumuman hasil uji makalah 14 November 2022, pengumuman hasil assesment center 14 November 2022, wawancara 15-18 November 2022, serta pengumuman akhir pada 28 November 2022 2022.
"Komposisi kami di Pansel terdiri atas pejabat internal, eksternal, akademi, hingga pakar dari perguruan tinggi," kata Ike.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022