Bekasi, 12/7 (ANTARA) - Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan proses administrasi menjadi kendala terjadinya keterlambatan rehabilitasi 313 kios Pasar Proyek yang terbakar pekan lalu.

"Proses administrasi keuangan tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Minggu depan sudah ada keputusannya," ujar Kepala Bidang Teknik Perpasaran Dispera Kota Bekasi, Nurdin di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, seluruh berkas administrasi baru diselesaikan pihaknya pada hari ini pascakebakaran yang terjadi di lokasi penampungan pedagang Pasar Proyek, Jalan Mayor Oking, RT01 RW01, Margahayu, Bekasi Timur, pada Kamis (5/7).

"Surat sudah masuk semua tinggal pengerjaan fisiknya baru kita lakukan secepatnya," katanya.

Agenda pengerjaan fisik bangunan tersebut mundur dari jadwal yang direncanakan semula oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Selasa (10/7). Batas waktu tersebut diprediksi untuk mengejar momentum usaha pada bulan Ramadhan.

"Memang pengerjaan fisiknya agak terlambat, sebab semuanya harus sesuai dengan prosedur. Kami tidak mau kalau asal-asalan dan berakhir di penjara akibat terjerat hukum," katanya.

Penampungan yang akan didirikan, kata dia, diupayakan sama dengan kios pedagang yang terbakar. Sebab kios yang terbakar saat itu pun merupakan penampungan sementara selama eks gedung Pasar Proyek saat ini tengah direvitalisasi menjadi pertokoan Bekasi Junction.

Kios penampungan tersebut berukuran sekitar 2 m x3 m yang berdinding triplek, beratap asbes, dan dilengkapi dengan rolling door untuk mengamankan barang dagangan saat kios ditinggal pemiliknya.

"Namun pemasangan rolling door baru dilakukan kemudian setelah rangka penampungan selesai," katanya.


Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012