Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada triwulan III 2022 telah melampaui target yang mencapai Rp327.772.183.649 dari target yang ditetapkan sebesar Rp276.871.266.906.

"Alhamdulillah, realisasi PBB triwulan ke-III sudah melampaui target. Ditetapkan Rp276.871.266.906, realisasinya Rp327.772.183.649 atau sebesar 118 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono, di Depok, Rabu.

Dikatakannya, realisasi target ini tercapai satu bulan lebih cepat yaitu pada Agustus 2022. Program PALING D’BEST menjadi salah satu faktor pendukungnya.

Baca juga: BKD Depok optimistis capai target perolehan PBB-P2 2022
Baca juga: BKD Depok optimistis capai target PBB-P2 triwulan II 2022
Baca juga: BKD Depok berikan layanan PBB dengan mobil keliling

"Realisasi PBB pada 31 Agustus telah mencapai Rp301.800.499.783 atau 109 persen. Alhamdulillah target tercapai satu bulan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya," kata Wahid Suryono.

Menurut dia, perlu adanya inovasi-inovasi yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan Wajib Pajak (WP), misalnya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak serta meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada WP, salah satunya dengan Program PALING D’BEST (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu).

"Program ini merupakan layanan jemput bola bagi WP yang baru maupun yang menunggak pajak. Intinya, program pemutihan pajak ini sangat berarti dan membantu bagi para WP. Kami optimistis target triwulan ke-4 juga melampaui target," kata Wahid Suryono.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022