Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo memantau secara virtual pelaksanaan pilkades serentak Pemilihan Kepala Desa di Kota Subulussalam Provinsi Aceh dan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah.

"Diharapkan pelaksanaan pilkades serentak dua daerah tersebut dapat menjadi acuan untuk melaksanakan pilkades serentak yang lebih baik di wilayah masing-masing," kata Yusharto ketika memantau secara virtual, Minggu.

Pilkades serentak di Kota Subulussalam di laksanakan di 49 desa yang tersebar di 5 kecamatan dan Kabupaten Rembang di 42 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Dalam webiner tersebut Yusharto Huntoyungo berkomunikasi dengan Bupati Rembang, Wakil Wali Kota Subulussalam, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kepala DPMG Subulussalam, Unsur Pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya, sekaligus juga kami mengundang Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota pelaksana pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kota Subulussalam sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. 

Keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam sudah dinyatakan dalam Surat Wali Kota Subulussalam Nomor 140/633.3/2022 tanggal 19 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Kampong Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2022.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Rembang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 2022 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. 

Sementara itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Subulussalam sudah dinyatakan dalam Surat Wali Kota Subulussalam Nomor 140/633.3/2022 tanggal 19 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Kampong Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2022 dan untuk keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kabupaten Rembang sudah dinyatakan dalam Surat Bupati Rembang Nomor 140/3224/2022 tanggal 15 September 2022 hal Laporan Kesiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022. 

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP menyampaikan bahwa Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang berada pada level 1 dengan kondisi parameter pengendalian Covid-19 berjalan baik, untuk Pelaksanaan pilkades serentak di Kota Subulussalam dan Kabupaten Rembang sudah memenuhi protokol kesehatan baik dari sisi pembatasan jumlah DPT per TPS, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes dan Jumlah TPS di Kota Subulussalam sebanyak 104 TPS dengan DPT sebesar 38.013 orang dan jumlah TPS di Kabupaten Rembang sebanyak 190 TPS dengan DPT sebesar 74.346 orang.

Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, dari tahapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan dan Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS untuk selanjutnya direkapitulasi di tempat yang telah ditentukan dan dilakukan pleno.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022