Hampir satu tahun sejumlah warga di Kampung Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terdampak bencana pergeseran tanah memilih mengungsi karena belum berani pulang disebabkan khawatir terjadi bencana susulan.

"Ada enam kepala keluarga yang memilih mengungsi, baik ke rumah kerabatnya maupun mengontrak. Mereka belum berani pulang karena masih trauma dan takut bencana pergeseran tanah masih terjadi di Desa/Kecamatan Cikakak," kata Ketua RT 02/07, Desa Cikakak Bayu di Sukabumi pada Sabtu, (24/9).

Menurut Bayu, selain trauma dan takut para penyintas bencana pergeseran tanah ini enggan pulang karena kondisi rumahnya sudah tidak layak huni serta nyaris ambruk dan tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.

Bahkan, sejak ditinggalkan oleh penghuninya, kondisi permukiman yang paling terdampak bencana pergeseran tanah itu seperti kampung mati dan sudah dipenuhi rumput liar karena sudah setahun tidak ada yang merawat atau membersihkan.

Kemungkinan sebagian rumah-rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah ini tidak bisa lagi diperbaiki karena kondisi tanahnya yang labil, sehingga satu-satunya jalan yakni dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman.

"Warga yang terdampak masih menunggu realisasi bantuan pasca-bencana pergeseran tanah. Kami pun sudah mengirimkan surat permohonan perbaikan rumah ke instansi terkait," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta kepada Pemkab Sukabumi untuk mempercepat proses pencairan biaya tidak terduga (BTT) sehingga bisa dengan cepat digunakan untuk membantu warga yang menjadi korban atau terdampak bencana.*

Baca juga: Tim gabungan dari TNI, Polri, dan ASN di Sukabumi antisipasi bencana banjir dan longsor
Baca juga: BPBD: 667 rumah di Kota Sukabumi rusak akibat bencana sepanjang 2022
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022