Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendesak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II berkomitmen menangani berulangnya peristiwa keracunan yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, dengan menandatangani pakta integritas.

"Pakta integritas ini adalah bentuk dorongan kuat pemkab agar Pindo Deli berkomitmen melakukan perbaikan," katanya, saat mengunjungi PT Pindo Deli II Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Bupati mendatangi PT Pindo Deli II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kajari Karawang Martha Parulina Berliana, serta Dandim 0605/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburahman.

"Saya sengaja mengundang jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari dan Dandim) untuk menyaksikan komitmen Pindo Deli dalam melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Baca juga: DLHK Karawang: Keracunan gas pabrik PT Pindo Deli terjadi secara berulang-ulang

Menurut dia, peristiwa keracunan gas pabrik Pindo Deli II yang dialami warga Kampung Cigempol tidak bisa didiamkan, karena peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang, yakni pada Desember 2017, Mei 2018, Juni 2021 dan pada 14 September 2022.

"Kami tidak bisa tinggal diam, karena peristiwa ini sudah terjadi empat kali. Ini menandakan kalau masyarakat (yang tinggal di dekat pabrik) tidak aman," katanya.

Atas hal tersebut perlu dilakukan penanganan serius yang meliputi penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang akan ditandatangani pihak Pindo Deli II serta jajaran Forkopimda Karawang.

"Pihak perusahaan harus berpikir jangka panjang dalam mengatasi persoalan ini, apalagi peristiwanya sudah berulang-ulang," katanya.

Poin-poin dalam pakta integritas itu ialah kegiatan operasional caustic soda plant ke depannya tidak akan lagi menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat serta melakukan upaya pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap lokasi terdampak.

Baca juga: DLHK Karawang siapkan sanksi untuk Pindo Deli terkait peristiwa keracunan gas

Kemudian berkomitmen menghentikan sementara kegiatan operasional caustic soda HCL-1 PT Pindo Deli sampai dikeluarkannya rekomendasi laik operasi oleh pejabat berwenang.

Selain itu, PT Pindo Deli berkomitmen menanggung biaya BPJS Kesehatan seluruh warga setempat yang beresiko tinggi terdampak kegiatan operasional caustic soda plant.

Poin lainnya, merelokasi warga yang beresiko tinggi terdampak pencemaran, dengan target selesai relokasi pada September 2023. Poin terakhir ialah membentuk tim yang terdiri atas pemkab dan pihak Pindo Deli.

Kajari Karawang Martha Parulina Berliana mendukung langkah pemkab terkait adanya pakta integritas dengan PT Pindo Deli II dalam penanganan masalah lingkungan hidup.

"Saya sangat menyesali kejadian keracunan yang dialami warga itu terjadi berulang-ulang. Jadi kami akan mengawal pelaksanaan pakta integritas ini," katanya.

Kapolres AKBP Aldi Subartono mengatakan kalau relokasi menjadi solusi yang tepat untuk penanganan peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga. Apalagi peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang.

Baca juga: Wabup Karawang sayangkan terjadinya keracunan gas dari pabrik Pindo Deli II

Dandim Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan kalau relokasi warga berarti menjauhkan posisi warga dari pabrik. Hal itu solusi tepat karena peristiwa keracunan yang dialami warga sudah terjadi berulang-ulang.

"Pakta integritas ini jadi solusi. Untuk kendala di lapangan harus segera diantisipasi. Sebab kepentingan TNI dalam persoalan ini ialah menjaga kondusivitas. Jadi sebelum warga bergerak, harus diatasi segera," kata dia.

Direktur Utama PT Pindo Deli, Adil Teguh, mengaku siap jika pihaknya dituntut komitmen untuk melaksanakan poin-poin yang ada di dalam pakta integritas tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022