Bekasi (Antara Megapolitan) - Pihak keluarga membantah Dokter Jabat (70) terlibat dalam dugaan kasus aborsi ilegal berkedok klinik kesehatan Medical Center di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Setahu saya, Dokter Jabat sudah jarang ke Klinik Medical Center Bekasi, dia lebih sering ke luar kota untuk berobat karena usianya yang sudah tua," kata keponakan Dokter Jabat, Evander Napitupulu, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, penjatuhan status tersangka oleh kepolisian setempat kepada Dokter Jabat pascapengungkapan kasus aborsi oleh kepolisian, Kamis (28/4), mengejutkan semua keluarganya.

Pihak keluarga tidak mempercayai tuduhan Dokter Jabat terlibat dalam jaringan aborsi ilegal di Kota Bekasi.

"Yang saya tahu, beberapa tahun terakhir ini Klinik Medical Center Bekasi sudah dikelola oleh Dokter Aldo bersama rekannya seorang perawat bernama Bimarta," katanya.

Dia menuding, kedua orang tersebutlah yang bertanggung jawab terhadap sejumlah temuan praktik aborsi oleh kepolisian di klinik yang beralamat di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu.

"Posisi Dokter Jabat sudah diganti oleh Dokter Aldo dan perawatnya Bimarta," katanya.

Dia mengaku baru mengetahui keterlibatan pamannya itu melalui pemberitaan sejumlah media televisi nasional.

"Mengenai aborsi saya kaget, karena baru tahu dari tv," katanya.

Dia juga membatah, klinik tersebut dioperasionalkan secara terselubung.

"Menurut saya, praktik ini tidak terselubung dan terbuka umum. Ada pemancingan, ada apotek, klinik 24 jam, laboratorium kesehatan, layanan dokter gigi, rontgen dan lainnya," katanya.

Dikatakan Evender, Dokter Jabat yang kini berstatus sebagai buronan polisi dikenal keluarga sebagai mahasiswa jurusan Kedokteran Universitas Indonesia terbaik.

"Dokter Jabat itu terbaik ke empat di lulusannya UI," katanya.

Selain itu, tersangka juga diketahui keluarga kerap aktif terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan berskala nasional dan internasional.

"Paman saya suka bakti sosial dengan Yayasan Hijau Putih ke sejumlah daerah seperti Aceh, Yogyakarta, padang, Negara Irak dan lainnya," ujarnya.

Terkait dengan temuan sejumlah obat kedaluwarsa dari klinik tersebut, Evender mengaku pihak pengelola telah berencana untuk membuangnya.

"Obat-obatan kedaluwarsa itu akan dibuang, tapi buang obat tersebut tidak bisa sembarangan karena berbahaya bagi lingkungan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, praktik aborsi berkedok klinik kesehatan Medical Center di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur dibongkar jajaran Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Kamis (28/4).

Dari lokasi itu, polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, namun hanya lima yang kini berstatus tersangka.

"Dua tersangka lainnya, yakni Dokter Jabat dan Dokter ALD masih berstatus buron," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016