Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Sosial Kota Bekasi, Jawa Barat, menawarkan fasilitas rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya.

"Semula rumah singgah ini hanya difungsikan sebagai konseling para penderita HIV/AIDS sejak 2014, namun saat ini fungsinya diperluas untuk PMKS," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Dharma di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, rumah singgah yang beralamat di Villa 200 Blok A51 Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan itu kini bisa difungsikan menjadi pelindung warga yang telantar di Kota Bekasi.

"Rumah singgah ini mampu menampung sekitar 20 orang berikut tiga staf pengurusnya," katanya.

Menurutnya, rumah singgah itu melayani rata-rata empat sampai enam orang per hari.

"Mereka rata-rata orang yang tersesat, tidak memiliki uang dan ditelarkan keluarga. Mereka pun dibina serta dibantu menyelesaikan masalah," katanya.

Rumah singgah itu, kata Agus, menawarkan layanan bagi masyarakat telantar berupa makanan maupun pakaian hingga pemberian bantuan untuk perjalanan pulang.

"Bahkan ada yang kita antar ke kampung halamannya," katanya.

Dikatakan Agus, minat PMKS dalam memanfaatkan program rumah singgah saat ini semakin meningkat.

Rumah singgah tersebut terdaftar milik Dinas Sosial Kota Bekasi bekerja sama dengan pengurus Yayasan Sebaya yang begerak di bidang penanggulangan masalah HIV/AIDS.

Menurutnya, pembinaan melalui rumah singgah cukup efektif untuk mengurangi PMKS di jalanan serta permasalahan sosial lainnya.

Pihaknya mencatat jumlah PMKS yang harus ditangani saat ini di Kota Bekasi sekitar 340 ribu orang.

"Program ini bertujuan membangun mental dan rasa percaya diri PMKS dalam waktu enam hari proses konsultasi. Seluruhya gratis, termasuk makan dan tempat tinggal," katanya.

Usai memperoleh penanganan, kata dia, selanjutnya para PMKS tersebut akan diarahkan ke pihak terkait lainnya seperti panti rehabilitasi atau dikembalikan ke masyarakat dengan keterampilan yang telah terlatih.

Agus berharap keberadaan rumah singgah ini bisa terus ditambah, minimal setiap kecamatan terdapat satu rumah singgah.

"Idealnya rumah singgah harus ada di 12 kecamatan Kota Bekasi agar bisa menjangkau seluruh masyarakat," katanya.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016