Bekasi, 7/7 (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat telah terjadi sedikitnya 46 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2012 di wilayah setempat.

"Kekerasan tersebut mulai dari tindak asusila, perebutan hak asuh anak, penganiayaan, praktik jual-beli anak, hingga pembunuhan," ujar Sekretaris KPAID Kota Bekasi, Aris Setiawan, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di suatu daerah adalah akibat kurangnya sosialisasi terhadap Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

"Tugas kami salah satunya adalah membantu pemerintah untuk menyosialisasikan aturan tersebut," katanya.

Menyikapi hal itu, psikolog Universitas Islam 45 Bekasi, Siti Hidayah, mengatakan bahwa sejumlah kejadian kekerasan anak di kota itu pelakunya adalah orang terdekat.

"Penyebabnya beragam, mulai dari dorongan ekonomi dan ketidaksiapan mental orang tua, dan pengaruh media, serta ketidakpedulian orang tua terhadap anaknya," ujarnya.

Menurut dia, anak kerap menjadi objek pelampiasan orang dewasa yang merasa kecewa dengan nasib hidupnya.

"Hampir 90 persen pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat," katanya.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah belum memiliki sebuah kebijakan khusus untuk melakukan perlindungan terhadap anak.

Dinas Sosial, kata dia, selama ini hanya melakukan pembinaan terhadap anak jalanan saja, sedangkan Dinas Pendidikan belum memiliki konsep khusus untuk memberikan pemahaman kepada anak agar bisa melakukan proteksi. Sementara itu, kepolisian hanya melakukan tindakan reaktif dan bukan preventif atau pencegahan dini.

"Semua instansi yang seharusnya bisa berperan dalam penanganan masalah ini belum ada yang memikirkan tindakan pencegahan," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Rinto mengatakan, saat ini, pihaknya sedang membahas Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Politikus PKS itu berharap regulasi tersebut dapat memberi perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan.

"Dalam waktu dekat, Raperda tersebut akan segera disahkan," katanya.
 

Andi F
 

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012