Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat, memperpanjang pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) hingga 13 September 2022, yang sebelumnya hingga akhir Agustus 2022.

"Pemberian imunisasi ini untuk mengejar ketinggalan imunisasi yang belum lengkap selama pandemi COVID-19. Prinsipnya imunisasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati di Depok, Rabu.

Menurut dia, pemberian lanjutan untuk imunisasi Campak Rubella ini diperpanjang guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang anaknya belum mendapatkan imunisasi tambahan.

Mary mengatakan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan imunisasi BIAN dapat mendatangi Puskesmas Kota Depok atau Pos Vaksinasi terdekat.

"Imunisasi ini gratis, bagi yang belum, bisa datang ke Puskesmas setempat atau Pos Vaksnasi terdekat," katanya.

Menurut dia, BIAN dilakukan karena dampak pandemi COVID-19 dan mengakibatkan jumlah anak yang tidak lengkap imunisasinya bertambah.

Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah kasus Penyakit yang dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). "BIAN ini menjadi momentum bagus dalam meningkatkan capaian imunisasi, menutup kesenjangan imunitas, sehingga dapat mencegah kejadian luar biasa PD3I," tuturnya.

Sebelumnya BIAN di Kota Depok dilaksanakan pada Agustus 2022 selama 30 hari. Sasarannya adalah anak usia 9 - 59 bulan dengan pemberian imunisasi tambahan campak-rubella. Selain itu, juga imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 hingga 59 bulan.

Baca juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional pada Agustus 2022 di Depok sasar 174.165 anak
Baca juga: Pemkot Bekasi perpanjang masa pelaksanaan BIAN tahun 2022
Baca juga: Bulan imunisasi di Karawang sasar 164.487 anak di 2.364 Posyandu
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022