Sukabumi (Antara Megapolitan) - Lembaga Permasyarakatan Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dijadikan lapas percontohan bebas narkoba dan telepon genggam di Jawa Barat.

"Dijadikan Lapas percontohan ini karena dari beberapa kali razia, sidak dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan, di Lapas ini tidak pernah ditemukan narkoba maupun alat komunikasi seperti handphone," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Yusdinal di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, pada hari ini Senin, (18/4) razia gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi serta TNI terhadap sembilan ruang tahanan di Lapas Kelas III Warungkiara tidak ditemukan barang mencurigakan.

Bahkan, tes/pemeriksaan urine kepada ratusan warga binaan hasilnya pun negatif. Maka dari itu, lapas ini layak menyandang status lapas percontohan bebas narkoba dan handphone.

Namun bukan berarti dengan disandangnya predikat tersebut pengawasan terhadap lapas ini menjadi kendor, tetapi pihaknya akan tetap memperketat pengawasan dan pemantauan khawatir ada oknum warga binaan maupun keluarganya yang mencoba menyelundupkan narkoba dan handphone ke dalam lapas.

"Upaya yang kami lakukan ini untuk membersihkan narkoba di lingkungan lapas, karena lapas merupakan salah satu tempat rawan penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba," tambahnya.

Yusdinal mengatakan selain melakukan sidak dan pemeriksaan urine kepada warga binaan pihaknya juga memberikan pembinaan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Risman Somantri mengatakan pihaknya menjadi di lembaga yang dipimpinnya ini bersih dari narkoba dan handphone. Bahkan pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan dan warga binaan siap kapan pun dilakukan pemeriksaan.

Untuk penghuni lapas saat ini berjumlah 495 orang sebanyak 138 orang lainnya merupakan tahanan dan narapidana yang terlibat kasus narkoba dan sisanya mereka yang terlibat kasus perkelahian, pencurian, pembunuhan dan lain-lain. Serta ada juga tahanan kasus korupsi yang dititipkan oleh pihak Kejari Cibadak.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016