Jakarta (Antara Megapolitan) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai badan usaha milik negara (BUMN) harus dikelola dengan prinsip korporasi dan bukan birokrasi.

"BUMN itu harus dikelola menurut prinsip-prinsip korporasi, itu yang penting. Karena kalau BUMN dikelola dengan prinsip birokrasi, maka itu tidak optimal," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil usai membuka seminar investasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, apabila masih menggunakan prinsip-prinsip birokrasi, maka BUMN tidak dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara, khususnya dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.  

"Apalagi, kalau proses politik terlibat dalam pengelolaan BUMN," ujar Sofyan.

Oleh sebab itu, lanjutnya, sebanyak mungkin BUMN harus dikelola dengan standar yang minimal sama dengan perusahaan-perusahaan milik swasta.

"Maka karena itu yang namanya 'holding', yang namanya KPI (key performance indicator) BUMN menjadi standarnya seperti perusahaan swasta itu menjadi sangat penting," kata Sofyan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong BUMN dengan usaha sejenis untuk membentuk induk atau "holding" guna meningkatkan efisiensi pada setiap aksi korporasi.

Pemerintah sendiri menyiapkan "holding" BUMN yang akan dibentuk hingga 2019 antara lain sektor pariwisata, logistik, pangan, perkebunan, pupuk, farmasi, pelabuhan, konstruksi dan infrastruktur, konektivitas, tambang, pertahanan strategis, reasuransi, industri berat, asuransi umum, serta perbankan dan jasa survei.

Untuk 2016, pemerintah menargetkan pembentukan enam "holding" BUMN, yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan. (Ant).
 

Pewarta: Citro Atmoko

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016