Depok, 4/7 (ANTARA) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Zamrowi mengatakan, pihaknya menyelenggarakan uji emisi kendaraan tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Uji emisi kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan selama 11 hari di 11 titik, dan tidak dipungut biaya sepeser pun," katanya, disela-sela acara uji emisi di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengatakan pada Rabu ini merupakan hari ketiga, di mana sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa tempat.

Menurut dia, pada Senin (2/7) dilaksanakan di depan Sawangan Golf dan telah memeriksa 170 kendaraan lebih.

Sedangkan pada Selasa (3/7) telah dilaksanakan di Jalan Tole Iskandar. "Semuanya dilaksanakan secara gratis," ujarnya.

Ia menjelaskan uji emisi ini tidak hanya untuk aparatur pemerintah saja tapi untuk semua elemen masyarakat.

Zamrowi menyarankan agar manfaatkan momen ini karena bila dilakukan di bengkel akan mengeluarkan biaya sekitar Rp150.000.?

"Pengujian uji emisi adalah untuk pengendalian dan pencegahan pencemaran udara dari emisi sumber mobil," katanya.

Selain itu, kata dia, juga untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola dan menjaga lingkungan hidup karena mobil sebagai salah satu sumber polusi.

"Mobil kalau tidak dirawat. akan menimbulkan pencemaran udara yang cukup parah," katanya.

Ia mengatakan bila ada mobil yang tidak lulus uji, akan diinformasikan dan diharuskan untuk di servis agar kondisi kendaraan kembali prima dan tidak menimbulkan polusi.

Zamrowi juga menuturkan telah dilakukan sosialisasi melalui media, dinas-dinas, dan juga spanduk tentang adanya uji emisi kendaraan gratis ini

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan uji emisi harus dilaksanakan untuk keselamatan pengendara juga.

"Selain itu, tentunya juga untuk menjaga kelestarian lingkungan yang sehat dan bersih," ujarnya.


Feru L

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012