Subang (Antara Megapolitan) - Pelayanan perizinan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terhenti sehari setelah peristiwa penggeledahan dan penyegelan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Badan Penanaman Modal Perizinan setempat.

Pantauan Antara pada Selasa, suasana di kantor Badan Penanaman Modal Perizinan (BPMP) Subang cukup sepi dan nyaris tidak ada kegiatan pelayanan perizinan. Kondisi itu terjadi karena kantor yang melayani perizinan tersebut dalam kondisi tersegel.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Subang Abdurachman mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel kantor BPMP usai melakukan penggeledahan pada Senin (11/4).

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah terkait, termasuk berkoordinasi ke aparat penegak hukum agar pelayanan publik sektor perizinan tidak terhenti dalam waktu lama.

"Kami ingin pelayanan publik tetap berjalan," kata dia.

Pada Senin (11/4), Tim KPK menggeledah kantor serta rumah pribadi Bupati Subang Ojang Sohandi serta sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Kantor organisasi perangkat daerah yang digeledah itu ialah sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan serta ruangan kantor BPMP Subang.

Penggeledahan itu diduga sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tangkap tangan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Subang.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pengamanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) BPJS Subang tahun 2014.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016