Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, menyusul kemacetan yang terjadi akibat pemasangan instalasi utilitas pipa Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Kita akan melakukan pengalihan arus dan `contra flow` di sejumlah akses jalan yang terkoneksi Jalan Ir H Djuanda, seperti Jalan M Hasibuan," katanya Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, rekayasa tersebut bersifat kondisional bilamana terjadi kemacetan saat jam sibuk pekerja.

Upaya pengalihan arus lalu lintas di Jalan Ir H Djuanda akan diarahkan ke Jalan Dewi Sartika.

"Pengalihan arus kendaraan ini sifatnya kondisional dan tidak permanen. Kita koordinasi sama Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota kalau terjadi macet. Kita akan tutup satu jalur Ir H Djuanda karena ada pemasangan pipa PGN," katanya.

Menurut dia, masyarakat pengguna jalan dari arah Terminal Induk Kota Bekasi atau Jalan Baru Underpass bisa menggunakan Jalan Sersan Aswan atau Jalan Dewi Sartika ke arah Jalan M Hasibuan.

Rekayasa lalu lintas tersebut untuk menghindari kemacetan di Ir H Djuanda ketika pagi dan sore hari.

"Dari Jalan Underpass, kendaraan bisa mengarah ke Jalan Cut Meutia atau lewat Jalan Dewi Sartika, sementara di Jalan M Hasibuan kita juga buat `contra flow` kalau macet," katanya.

Pihaknya juga akan menyiapkan petugas untuk memberi tanda bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi rekayasa lalu lintas.

Dikatakan Yayan, rekayasa lalu lintas itu berlaku sejak Rabu (6/4) dan akan diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016