Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menerima 771 laporan permasalahan TKI baik langsung maupun tidak langsung periode Januari-Februari 2016.

"Laporan yang kami terima, mayoritas pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir," kata Kepala Sub Direktorat Sosialisasi BNP2TKI Joko Purwanto di Sukabumi, Kamis.

Menurut dia, laporan yang diterima secara langsung sebanyak 401 kasus, surat sebanyak 197 kasus, 11 kasus melalui email, lewat pesan pendek (SMS) sebanyak sembilan kasus, telepon sebanyak 88 kasus dan lain-lain ada 56 kasus.

Untuk laporan permasalahan mayoritas akibat PHK sebelum kontrak habis yakni 148 kasus, meninggal 128 kasus, sakit 65 kasus, TKI ingin dipulangkan 61 kasus, dan `overstay` 49 kasus.

Ia mengatakan, kasus seperti hilang kontak, penyiksaan dan kecelakaan kerja pun masih cukup banyak, seperti TKI yang hilang kontak sebanyak 49 kasus, menjadi korban penyiksaan majikan sebanyak 16 kasus dan untuk kecelakaan sebanyak 25 kasus.

Laporan yang masuk ke pihaknya juga sebagian sudah ditangani.

"Mayoritas laporan berasal dari TKI yang bekerja di Malaysia dengan jumlah laporan sebanyak 202 kasus, Saudi Arabia 197 kasus dan Taiwan sebanyak 119 kasus. Kami juga masih menerima laporan baik langsung maupun tidak langsung dari TKI yang bekerja di Suriah jumlah laporan 19 kasus dan Irak 34 kasus," tambah Joko.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan masih banyaknya kasus permasalahan yang dialami oleh TKI di negara tempat bekerjanya itu masih menjadi pekerjaan rumah baik dari pemerintah maupun lembaga lainnya seperti BNP2TKI.

Namun, di era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo, jumlah permasalahan TKI berkurang drastis karena penanggulangannya lebih cepat dan setiap TKI yang berada di luar negeri mendapatkan perhatian khusus.

"Mungkin saja jumlahnya lebih besar, karena hingga kini masih banyak TKI yang berangkat tidak melalui jalur resmi. Sehingga jika terjadi permasalahan di negara tempat bekerjanya sulit untuk dilacak atau diberikan bantuan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016