Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menawarkan dua solusi kepada pengusaha angkutan umum terkait dengan penurunan harga bahan bakar minyak per 1 April 2016.

"Solusi ini adalah jalan keluar bagi pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum yang sampai saat ini masih belum memperoleh kata sepakat," kata Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, solusi pertama adalah penurunan tarif angkutan umum sebesar 3 persen atau senilai Rp90 hingga Rp150 per penumpang.

"Penurunan tarif tersebut dihitung berdasarkan penurunan harga BBM Solar dan Premium sebesar Rp500 pe liter," katanya.

Namun, bila para pengusaha merasa kesulitan dengan solusi tersebut, pihaknya meminta para pengusaha untuk konsisten tidak menaikkan tarif angkutan umum saat terjadi penaikan harga BBM.

"Kalau tarif angkutan tidak turun, dengan catatan ketika BBM naik lagi, tarif di Kota Bekasi untuk angkot tidak mengalami penaikan," ujarnya.

Yayan mengatakan bahwa seluruh angkutan umum di wilayahnya hingga saat ini belum ada yang melakukan penurunan tarif pascapenerbitan surat dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penyesuaian tarif.

"Kami belum ambil keputusan. Kami harap secepatnya Organda menentukan sikap," katanya.

Yayan menargetkan keputusan terkait dengan tarif angkutan umum akan selesai pada hari Kamis (7/4).

"Komunikasi terus kami jalin dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat," katanya.


Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016