Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta membenarkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jakarta pada Kamis (11/8) malam.

"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap  Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi.

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: KPK tangkap beberapa pihak di Kota Bekasi
Baca juga: Bupati Nganjuk terjaring OTT KPK

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.

Sebelumnya beredar kabar. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama sejumlah orang lainnya terkena operasi tangkap tangan KPK saat berada di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (11/8).

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK benarkan tangkap Bupati Pemalang

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022