Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi.

"Penurunan angka kematian bayi dan ibu ini akan menjadi prioritas. Langkah strategisnya, kami mengeluarkan Perbup tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan hasil kajian lembaga kesehatan serta para ahli kesehatan dunia menyatakan, jarak kehamilan yang lebih panjang menurunkan resiko anemia kekurangan darah (penyebab perdarahan) pascapersalinan.

Baca juga: Kasus kematian ibu dan bayi di Karawang menurun

Sedangkan jarak kehamilan yang terlalu dekat ikut meningkatkan resiko. Jadi solusi efektif ialah dengan ikut program keluarga berencana.

Bupati menyebutkan KB dapat mencegah lebih dari 30 persen kematian ibu dan 10 persen kematian bayi jika pasangan mengatur jarak kehamilan lebih dari dua tahun

Untuk merealisasikan hal itu, atau untuk mendorong seorang ibu ikut layanan KB pascapersalinan, kata Cellica, pihaknya mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati tentang Pedoman Upaya Penyelamatan Kesehatan Ibu dan Anak serta Pelayanan KB Pascapersalinan.

Baca juga: Warga Karawang digegerkan temuan bayi depan KUA

"Ini sangat strategis guna menekan angka kematian ibu pasca-melahirkan disertai pelayanan KB pascapersalinan," katanya.

Ia berharap langkah tersebut bisa efektif, karena pada tahun lalu kasus kematian ibu dan bayi di Karawang cukup tinggi. Mencapai 117 kasus kematian ibu dan sebanyak 160 kasus kematian bayi.

"Kami berharap, semoga ikhtiar kami menekan kasus kematian ibu dan bayi bisa terealisasi," demikian Cellica Nurrachadiana.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karawang tekan kasus kematian ibu dan bayi melalui peraturan bupati

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022