Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung perbaikan Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi.
Uu mengatakan perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2,30 kilometer itu ditargetkan selesai pada akhir Bulan Desember tahun ini.
"Kita melihat progresnya berjalan dengan baik, pihak pemborong optimis sebelum waktu tersebut dapat selesai agar akses jalan ini bisa segera digunakan oleh masyarakat," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Warga Sukadami Bekasi senang Jalan Cikarang-Cibarusah diperbaiki
Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki jalan akses ke Gerbang Tol Cikarang Barat
Dia menyebutkan perbaikan jalan di ruas itu sudah sesuai dengan prosedur bahkan hingga hari ini terdapat kelebihan volume yang menandakan bahwa progresif pengerjaan berlangsung lebih cepat.
Dalam kesempatan itu dirinya juga meninjau aspek lain yang dapat menjadi kendala dalam pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan provinsi tersebut.
"Terkait utilitasnya kita juga melihat titik terang baik terkait pipa PDAM, tiang listrik, dan tiang telepon ini, nantinya akan dibereskan tentu dengan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Sementara itu Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan mengimbau pengguna jalan menggunakan jalur alternatif selama perbaikan berlangsung mengingat ruas yang sedang diperbaiki itu merupakan akses vital dengan mobilitas sangat tinggi.
Baca juga: Jasa Marga perbaiki ruas jalan di dua titik Tol Jakarta-Cikampek
"Perbaikan jalan ini keinginan masyarakat sejak tahun 2017 dan tahun ini akhirnya dilakukan perbaikan dan pelebaran oleh pihak provinsi. Mudah-mudahan setelah pelebaran nanti bisa mengurangi kemacetan arus kendaraan," katanya.
Menurut dia tahapan pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan berjalan dengan lancar sedangkan menyangkut administrasi bermasalah diharapkan dapat terpenuhi oleh yang bersangkutan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Jadi pelebaran jalan ini sudah tidak ada masalah, apabila ada masyarakat yang belum dibayarkan karena administrasi pertanahan silakan ambil uangnya di pengadilan dengan membawa bukti berkas-berkas," kata dia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022