Polres Sukabumi Kota menjalin sinergi dan memperkuat komunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

"Kedatangan kami ke Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi ini untuk meningkatkan kerja sama, mempererat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk menyamakan misi dalam mengamankan pemilu yang ada di Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Rabu.

Menurut Zainal, kedatangan dirinya bersama jajarannya itu juga untuk menjawab surat terkait permintaan personel Polri untuk dilibatkan dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Sukabumi. 

Kapolres berkomitmen mendukung kamtibmas ysng kondusif pada pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada 2024, khususnya di wilayah Kota Sukabumi dengan melibatkan personel untuk bergabung dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

Terkait Gakumdu, pihaknya pun mengikuti ketentuan yang ada untuk menyesuaikan jumlah personel yang nantinya akan dilibatkan. 

Ia menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen Polres Sukabumi Kota untuk mendukung pengamanan pelaksanaan kegiatan pemilu mendatang untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dan gangguan keamanan lain.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin mengatakan sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan Polres Sukabumi Kota ini terjalin dengan baik.

"Keterlibatan Polres Sukabumi Kota ini tidak hanya pada pengamanan tetapi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan sentra Gakumdu," katanya.

Ia menambahkan salah satu bentuk pelanggaran dalam pemilu antara lain karena ada pelanggaran pidana pemilu dan tentu Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri.

Ia menyebutkan dalam Sentra Gakundu terdapat tiga unsur lembaga yaitu Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022