Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan tim kementerian yang dipimpinnya siap untuk membantu penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang hendak mendaftar.

"Apabila perusahaan mendapat kendala baik administrasi dan teknis, Kominfo siapkan tim asistensi. Misalnya didaftarkan manual terlebih dahulu baru kami bantu online-nya," kata Menkominfo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Dia mengatakan pendaftaran PSE merupakan tingkatan paling rendah dari proses lisensi. Pendaftaran itu pun dilakukan lewat Online Single Submission (OSS), sedangkan kendala yang dialami oleh PSE pun dapat dibantu oleh tim dari Kemenkominfo.

Dalam kesempatan usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo, Menkominfo menegaskan bahwa pendaftaran PSE hanyalah pendaftaran, bukan bentuk permohonan izin seperti yang isu yang beredar saat ini.


"Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat," tegas Menkominfo.

Menurutnya pendaftaran PSE bagian dari urusan administrasi, sedangkan berkaitan dengan konten telah diatur pada undang-undang yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo pastikan pihaknya siap bantu PSE mendaftar

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022