Depok, 28/6 (ANTARA) - Ratusan orang sopir angkutan kota (angkot) Kota Depok terjaring razia Dinas Perhubungan setempat karena tidak berseragam.

"Sopir yang terkena razia mendapat peringatan pertama hingga peringatan terakhir, yakni izin trayek yang bisa dicabut," kata Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota, Nahdi, di Depok, Kamis.

Pihaknya selain merazia sopir tak berseragam juga melakukan pemeriksaan kartu pengenal pengemudi (KPP).

"Masih banyak sopir yang tak membawa atau tak punya KPP," ujarnya.

Razia tersebut lanjut Nahdi merupakan sosialiasi penggunaan seragam dan KPP terakhir di bulan Juni. Sebenarnya sosialisasi sudah sering dilakukan, tetapi masih saja ada sopir nakal yang tidak menggunakan seragam atau kartu pengenal.

"Kami hanya memberi surat peringatan pertama hingga ketiga, selanjutnya izin trayek bisa dicabut," ujarnya.

Dikatakannya sosialisasi penggunaaan seragam dan KPP sudah dilakukan sejak Desember 2011.

"Kami menargetkan pada 17 Agustus 2012 semua sopir angkot yang ada di Depok harus memakai seragam," ujarnya.

Ia menjelaskan sosialisasi penggunaan seragam sesuai dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Penggunaan seragam dan KPP penting karena untuk meminimalisir tindakan kriminal yang sering dilakukan di dalam angkot.

Selain itu, katanya, seragam dapat menjadi identitas diri dari sopir itu. "Kami dengan mudah mengetahui sopir tembak yang mengendarai angkot," katanya.

Lebih lanjut Nahdi mengatakan razia seragam akan terus dilakukan agar ada pemahaman dari para sopir. "Titik-titik jalan lainnya juga akan kami razia, agar sopir angkot menyadari," katanya.

Menanggapi hal tersebut salah seorang sopir angkot, Hutapea merasa terkejut dengan adanya razia seragam bagi sopir angkot D04 jurusan Kukusan-Terminal Depok tersebut.

"Seragam saya sedang dicuci. Jadi, hari ini tidak memakai seragam," katanya.


Feru L

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012