Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mematangkan pendataan keluarga atau rumah tangga miskin penerima program pembagian set top box (STB).

"Pendataan keluarga miskin penerima STB ini dilakukan bersama pemerintah desa," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika setempat Hidayat Noerramdhan, dalam keterangannya yang diterima di Subang, Rabu.

Ia menyampaikan, data yang diperoleh berdasarkan dari Badan Keluarga Berencana Nasional (BKBN) dengan kriteria desil 1 dan 2 yang telah dipadu padankan oleh Disdukcapil, jumlah penerima STB di Subang mencapai 76.511 rumah tangga miskin.

Baca juga: Kominfo nyatakan kebutuhan set top box tahap pertama sudah terpenuhi
Baca juga: Siaran televisi digital 2022, apa yang harus masyarakat siapkan?
Baca juga: Kominfo siap migrasi ke siaran digital tahap pertama 17 Agustus

Sebanyak 76.511 rumah tangga miskin itu tersebar di 253 desa/kelurahan di sekitar Subang.

STB merupakan salah satu alat yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan dalam TV Analog biasa.

Dalam melakukan pendataan itu, pemerintahan desa/kelurahan melakukan verifikasi dan validasi data keluarga miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Hal tersebut harus berdasarkan atas acuan dasar hukum yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Desa/Kelurahan yang sudah ditandatangani dan discan dikirim berupa file pdf. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022