PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah jumlah perjalanan kereta api (KA) jarak jauh menjadi 229 perjalanan pada periode 8-10 Juli 2022 guna mengantisipasi lonjakan penumpang dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriyah/2022, dari sebelumnya 223 perjalanan pada 1-3 Juli 2022.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa KAI  siap melayani pelanggan menyambut libur Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu 10 Juli 2022, dengan memprediksi terjadi peningkatan volume penumpang KA karena libur Idul Adha tahun ini bersamaan dengan libur sekolah.

“KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan pada masa peak season seperti libur Idul Adha yang beriringan dengan masa libur sekolah pada akhir pekan ini," kata Joni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hingga Jumat (8/7) pukul 09.30 WIB, sudah tercatat 213.329 tiket yang terjual untuk periode 8 s.d 10 Juli 2022.

Kereta api favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), KA Ranggajati (Cirebon - Jember pp), KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), KA Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp), dan lainnya.

Kota-kota yang menjadi favorit masyarakat pada masa libur ini yaitu Yogyakarta, Solo, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lainnya.

"KAI menambah jumlah perjalanan kereta api pada periode tersebut dengan tujuan dapat mengantarkan masyarakat lebih banyak lagi untuk pulang ke kampung halaman atau tujuan lainnya,” katanya.

Baca juga: Stasiun Gambir berangkatkan 15.900 penumpang pada H-4 Lebaran, Kamis
Baca juga: KAI berkomitmen layani perjalanan mudik Lebaran dengan aman dan lancar
Baca juga: KAI kembali tambah enam perjalanan kereta per hari untuk Angkutan Lebaran 2022

Joni menjelaskan, untuk persyaratan menggunakan kereta api, KAI masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun syarat naik KA jarak jauh yaitu:
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Sejauh ini, KAI masih mengacu ke SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 mengenai syarat perjalanan dan protokol kesehatan menggunakan kereta api. KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” ujarnya.

Joni mengingatkan kembali bahwa pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama di stasiun dan di dalam perjalanan.

Di samping itu, pelanggan juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“KAI tetap berkomitmen untuk menjadikan perjalanan kereta api yang selamat, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkasnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI siap layani pelanggan pada libur sekolah dan libur Idul Adha

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022