Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam kegiatan penyaluran daging kurban yang dilakukan dalam rangka Idul Adha 1443 Hijriah.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menjelaskan bahwa diperkirakan jumlah konsumsi hewan kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor. Berdasarkan data tersebut, jika masih banyak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk penyaluran daging kurban maka berpotensi menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.

"Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan antisipasi jumlah timbulan sampah yang melonjak serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat maka dipandang perlu kami mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," ujar Sinta dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemkot Bogor bersama operator seluler tukar sampah plastik jadi pulsa

KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.

"Kami mohon gubernur, wali kota, dan bupati dapat menyebarluaskan Idul Adha tanpa plastik ini kepada masyarakat di lingkungannya," kata Sinta.

KLHK mengimbau kepada panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik serta masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang. Diharapkan juga terdapat sarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

Baca juga: Problematik sampah plastik

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengajak warga Ibu Kota memilah sampah rumah tangga dalam program Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah pada 20-25 Juni 2022.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan gerakan tersebut mengaktifkan fungsi bidang pengelolaan sampah di tingkat Rukun Warga (RW) sehingga akan terwujud pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk rumah tangga.

DKI Jakarta mempunyai Pergub 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Aturan itulah yang mendasari program Gerakan Jakarta Sadar Sampah.

Program itu melibatkan 2.743 RW di seluruh Jakarta. Semoga gerakan itu diterapkan juga di wilayah lain sehingga sampah yang sebelumnya dianggap terbuang menjadi barang bernilai ekonomi.

Baca juga: Peneliti: Sungai Citanduy dan Ciwulan di Tasikmalaya tercemar sampah plastik

Gerakan itu akan secara signifikan mengurangi volume sampah per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mencapai sekitar 8.000 ton per hari.

Sudah saatnya pemilahan sampah rumah tangga menjadi suatu kewajiban dan harus berani mengambil tindakan hukuman bagi yang mengabaikannya. Tidak mesti hukum pidana tetapi hukuman denda lebih tepat untuk membuat efek jera.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK imbau tidak pakai kantong plastik untuk pembagian daging kurban

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022