Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Bekasi Jaya sudah dapat disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah mulai semester kedua 2016.

"Rusunawa tersebut belum bisa dioperasikan karena belum diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke pemerintah daerah," kata Petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Bekasi Jaya, Ibnu di Bekasi, Sabtu.

Selama proyek pembangunan fisik Rusunawa itu belum diserahterimakan, kata dia, pemerintah daerah belum memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan.

"Informasi yang saya dapat kemungkinan April 2016 ini baru diserahterimakan, sehingga semester kedua 2016 ini sudah bisa disewakan" kata Ibnu.

Menurut dia, secara fisik bangunan yang digarap pengerjaannya sejak 2015 itu sudah selesai dibuat, namun hanya perlu penyempurnaan pekerjaa di beberapa titik.

"Pekerja masih sibuk memasang instalasi listrik dan air bersih ke bangunan tersebut. Sambil menunggu proses tersebut selesai, Pemkot Bekasi tengah merancang peraturan terkait harga sewa di rusunawa tersebut," katanya.

Menurut dia, akan ada perbedaan antara harga sewa unit di rusunawa baru dengan yang lama.

"Ukuran unit rusunawa ini lebih besar dibandingkan bangunan yang lama," katanya.

Rusunawa baru, kata dia, memiliki luas ruangan 24 meter persegi dan terdapat satu kamar, sedangkan rusunawa lama seluas 21 meter persegi tanpa kamar.

Gedung rusunawa Bekasi Jaya yang baru tampak bersih dengan cat warna abu-abu dan putih.

Di sekelilingnya dipasangi pagar setinggi dua meter untuk membatasi area dua tower rusunawa tersebut.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016