Polsek Citamiang, Resor Sukabumi Kota, membantah dan mengklarifikasi terhadap pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan personelnya telah melakukan perusakan terhadap kandang ayam milik warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Semua informasi dalam berita yang ditayangkan salah satu media online berinisial SMN tersebut tidak sesuai fakta," kata Kapolsek Citamiang  AKP Arif Sapta Raharja kepada wartawan di Sukabumi, Kamis.

Arif menjelaskan persoalan kandang ayam milik warga tersebut berawal saat personelnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman berinisial HP terhadap warga berinisial.

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Citamiang, HP tidak kooperatif serta terkesan menantang anggotanya dan malah melarikan diri.

Petugas pun melakukan pengejaran dan sempat melempar terduga pelaku pengancaman itu dengan batu, tetapi meleset dan batunya mengenai kandang ayam milik HP akhirnya rusak sebagian atapnya. 

Dari kronologis tersebut membuktikan bahwa personel yang ditugaskan untuk menangkap HP tidak melakukan perusakan dan memastikan berita yang ditayangkan media online tersebut tidak benar adanya, ditambah isinya pun tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut dia, awal mula penugasan personel dari Unit Reskrim Polsek Citamiang untuk menangkap HP, karena yang bersangkutan sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan golok terhadap DN pada Selasa (21/6).

DN yang merasa keselamatannya terancam kemudian melaporkan kasus pengancamannya itu kepada pihak Polsek Citamiang yang kemudian dikembangkan untuk menangkap HP. 

"Jadi rusaknya kandang ayam milik HP itu bukan dirusak oleh personel saya, tetapi saat melempar batu ke arah HP yang melarikan terkena ujung asbes kandang ayam dan kerusakan hanya di ujung asbes sekitar ukuran 20 x 20 cm," katanya.

Di sisi lain, Arif mengatakan terkait permasalahan antara HP dan DN kasus ini sudah berakhir damai, di mana DN mencabut laporannya dan memaafkan HP serta kedua belah pihak bersepakat tidak akan berselisih lagi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022