Yayasan Planet Indonesia (YPI) memantau perdagangan satwa secara online di media sosial yang diperdagangkan secara ilegal di Kalimantan Barat selama tiga tahun pada 2019-2021, terdata sebanyak 6.320 satwa dengan total transaksi Rp452 juta.

"Di Kalbar aktivitas perburuan dan perdagangan satwa menyebabkan menurunnya populasi satwa tersebut di alam. Ini akan berdampak pada punahnya spesies satwa dan kerusakan lingkungan hidup," kata Manajer Konservasi YPI M Wahyu Putra, di Pontianak, Rabu.

Wahyu Putra menjelaskan, akibat perburuan dan lainnya, saat ini beberapa jenis satwa yang dilaporkan mengalami penurunan populasi secara signifikan dan telah mendapatkan perhatian internasional, antara lain elang jawa (Spizaetus bartelsi), kakaktua kecil jambul-kuning (Cacatua sulphurea), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan macan tutul (Panthera pardus melas).

"Peredaran satwa liar di Provinsi Kalbar juga tidak kalah mengkhawatirkan. Menggunakan data ilmiah yang valid, Yayasan Planet Indonesia memperoleh data terperinci tentang peredaran satwa liar, baik itu dilindungi dan tidak dilindungi," katanya.

Menurut dia, hasil pendataan tersebut membantu lembaga pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil langkah konservatif yang memastikan perlindungan satwa liar.

Maka berdasarkan pemaparan di atas perlu dilakukan pengawasan, sebagai upaya memberantas aktivitas peredaran satwa liar di Kalbar perlu lebih ditingkatkan dan ini memerlukan perhatian dan kerja sama para pihak, mulai dari pemerintah, institusi penegak hukum, LSM, publik, termasuk juga kalangan media massa, ujarnya.

Baca juga: 78 akun perdagangan satwa liar dihapus di medsos
Baca juga: Pengadilan Bogor vonis penjual Kukang 'online'



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LSM YPI mendata 6.320 satwa diperdagangkan secara ilegal

Pewarta: Andilala

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022