Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengoptimalkan implementasi keterbukaan informasi publik dengan meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Sebagai tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Rudi Hartono dalam keterangannya di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan harus dilakukan secara optimal.
Baca juga: Bupati Purwakarta lantik Kepala Diskominfo dan Disnakertrans
Baca juga: Purwakarta Menuju Satu Data Indonesia
"Keberadaan PPID, untuk pengimplementasian KIP hingga ke tingkat kelurahan akan membantu masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," katanya.
Ke depan, kata dia, jajarannya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya pengimplementasian KIP pada PPID.
"Langkah-langkah tersebut di antaranya dengan menggelar bimtek dan uji kompetensi untuk mendorong implementasi KIP dalam tata kelola PPID," kata Rudi.
Baca juga: Diskominfo Purwakarta: Keterbukaan informasi publik bagian penting pelayanan
Pihaknya juga akan mengoptimalkan implementasi KIP dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM operator TIK pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Sebagai tuntutan era globalisasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Rudi Hartono dalam keterangannya di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan harus dilakukan secara optimal.
Baca juga: Bupati Purwakarta lantik Kepala Diskominfo dan Disnakertrans
Baca juga: Purwakarta Menuju Satu Data Indonesia
"Keberadaan PPID, untuk pengimplementasian KIP hingga ke tingkat kelurahan akan membantu masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, seperti yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," katanya.
Ke depan, kata dia, jajarannya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya pengimplementasian KIP pada PPID.
"Langkah-langkah tersebut di antaranya dengan menggelar bimtek dan uji kompetensi untuk mendorong implementasi KIP dalam tata kelola PPID," kata Rudi.
Baca juga: Diskominfo Purwakarta: Keterbukaan informasi publik bagian penting pelayanan
Pihaknya juga akan mengoptimalkan implementasi KIP dengan melakukan peningkatan kapasitas SDM operator TIK pada badan publik di Purwakarta dengan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022