Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mencatat jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah terverifikasi hingga Mei 2022 mencapai 1.100 unit.

"Pendataan masih tetap dilakukan dan kemungkinan masih banyak UMKM di Kota Sukabumi yang belum terverifikasi," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM Diskumindag Kota Sukabumi Martin Wahyudi di Sukabumi pada Rabu.

Menurut Martin, pelaku UMKM bisa melapor kepada kelurahan yang ada di daerahnya masing-masing dengan membawa beberapa syarat seperti foto kegiatan usaha dan titik koordinat tempat usahanya.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota bantu promosikan produk UMKM untuk bangkitkan perekonomian daerah
Baca juga: Pemkot Sukabumi luncurkan pasar berbasis daring pasarkan produk UMKM

Pada tahun ini, pihaknya menargetkan jumlah UMKM yang bisa terverifikasi sebanyak 46.000 yang tujuannya untuk penyediaan data terkait keberadaan UMKM, agar data tersebut bisa digunakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Selain itu, keuntungan lainnya yang bisa didapat dari para pelaku UMKM yang sudah terverifikasi adalah bisa mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah mulai dari promosi, pemasaran hingga penambahan modal usaha.

"Dengan adanya data tersebut, berbagai program bantuan untuk UMKM dari pemerintah baik pusat maupun daerah bisa tepat sasaran serta perkembangan ekonomi setiap pelaku usaha ini terpantau," tambahnya.

Baca juga: Berstatus zona hijau, Pemkot Sukabumi fokus pulihkan UMKM terdampak COVID-19

Di sisi lain, pendataan dan verifikasi merupakan arahan dari pemerintah pusat yang proses pendataannya melibatkan 92 orang enumerator ini. Fokus kerja para enumerator bergerak di sektor usaha non-pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022