Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, yang telah dinantikan warga Kabupaten Bekasi sejak lama dipastikan mulai dikerjakan pada 2022 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan.
"Tahapan terus berproses dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Sudah ada kontrak kerja untuk tahun ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Jabar, Selasa.
Sesuai perencanaan awal, pelebaran jalan pada tahap pertama nanti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor sekaligus akses utama pekerja menuju sejumlah kawasan industri itu.
Baca juga: Pembebasan lahan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ditarget selesai Maret 2022
"Akan ada grand opening dimulainya pengerjaan dalam waktu dekat. Insya Allah Pak Pj (Penjabat Bupati Bekasi) Pak Dani Ramdan sendiri yang akan hadir ke lokasi," katanya.
Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah rencananya akan dilebarkan menjadi 21 meter dari lebar jalan eksisting saat ini yakni tujuh meter. Delapan meter diambil dari sisi barat jalan dan enam meter sisi timur jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
Chaidir mengaku proyek sempat terkendala proses pembebasan lahan yang tinggal menyisakan 17 bidang saja sejak awal tahun ini. Dari belasan bidang tersebut beberapa di antaranya terpaksa dititipkan ke pengadilan karena pemilik lahan berada di luar negeri dan ada pula yang merupakan tanah wakaf.
Baca juga: Jabar anggarkan Rp40 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
"Sekarang sudah selesai. Yang tidak bisa hadir kita titipkan ke pengadilan. Terus ada beberapa tanah wakaf, kita pun sudah berproses kaitannya dengan pengganti tanah wakaf tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dengan pagu anggaran senilai Rp24 miliar pada tahap pertama untuk pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer sudah memasuki proses lelang.
Yudha berharap titik pelebaran jalan sudah bersih dan siap sambil menunggu proses lelang selesai dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan beserta utilitas lainnya.
Baca juga: DPRD Bekasi minta Pemprov Jabar segera lebarkan Jalan Cikarang-Cibarusah
"Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu sehingga kondisi jalan yang sebelumnya rusak menjadi jalan mantap," katanya.
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah diharapkan mampu mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari hingga menyebabkan beban jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan dan berakibat kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Tahapan terus berproses dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Sudah ada kontrak kerja untuk tahun ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Jabar, Selasa.
Sesuai perencanaan awal, pelebaran jalan pada tahap pertama nanti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor sekaligus akses utama pekerja menuju sejumlah kawasan industri itu.
Baca juga: Pembebasan lahan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ditarget selesai Maret 2022
"Akan ada grand opening dimulainya pengerjaan dalam waktu dekat. Insya Allah Pak Pj (Penjabat Bupati Bekasi) Pak Dani Ramdan sendiri yang akan hadir ke lokasi," katanya.
Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah rencananya akan dilebarkan menjadi 21 meter dari lebar jalan eksisting saat ini yakni tujuh meter. Delapan meter diambil dari sisi barat jalan dan enam meter sisi timur jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
Chaidir mengaku proyek sempat terkendala proses pembebasan lahan yang tinggal menyisakan 17 bidang saja sejak awal tahun ini. Dari belasan bidang tersebut beberapa di antaranya terpaksa dititipkan ke pengadilan karena pemilik lahan berada di luar negeri dan ada pula yang merupakan tanah wakaf.
Baca juga: Jabar anggarkan Rp40 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
"Sekarang sudah selesai. Yang tidak bisa hadir kita titipkan ke pengadilan. Terus ada beberapa tanah wakaf, kita pun sudah berproses kaitannya dengan pengganti tanah wakaf tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dengan pagu anggaran senilai Rp24 miliar pada tahap pertama untuk pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer sudah memasuki proses lelang.
Yudha berharap titik pelebaran jalan sudah bersih dan siap sambil menunggu proses lelang selesai dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan beserta utilitas lainnya.
Baca juga: DPRD Bekasi minta Pemprov Jabar segera lebarkan Jalan Cikarang-Cibarusah
"Semoga proses pelebaran jalan dapat tercapai dari sisi target waktu dan mutu sehingga kondisi jalan yang sebelumnya rusak menjadi jalan mantap," katanya.
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah diharapkan mampu mengatasi persoalan kepadatan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari hingga menyebabkan beban jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan dan berakibat kemacetan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022