Karawang (Antara Megapolitan) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendukung rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat yang akan melakukan pengembangan sejumlah objek wisata di daerah tersebut.

"Objek wisata di Karawang sulit digarap maksimal, karena tidak ada dasar hukum pengembangan objek wisata," kata Wakil Ketua II DPRD setempat Ajang Sopandi, saat dihubungi di Karawang, Sabtu.

Ia mengaku mendukung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karawang yang berencana mengembangkan sektor pariwisata.

Sebab, jika sektor kepariwisataan itu bisa tergarap secara maksimal, maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Di Karawang sendiri cukup banyak objek wisata. Di antaranya objek wisata pegunungan dan air terjun di wilayah Karawang selatan, serta objek wisata pantai di wilayah Karawang utara.

Selain itu, ada pula objek wisata budaya dan religi seperti kawasan Candi Jiwa, Makam Syeh Quro, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, dan lain-lain.

Menurut dia, sektor pariwisata di Karawang saat ini perlu dibenahi agar bisa menarik pengunjung dari Karawang dan luar Karawang.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat juga disarankan agar lebih maksimal lagi dalam mempromosikan objek wisata yang ada di Karawang.

Ketua Komisi C DPRD Karawang Natala Sumedha mengatakan, selain karena tidak ada dasar hukum pengembangan sektor pariwisata, pengembangan objek wisata tersebut juga tidak didukung akses jalannya.

"Sampai saat ini, akses jalan menuju sejumlah objek wisata banyak yang rusak," kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karawang Okih Hermawan mengakui selama ini objek wisata di daerahnya belum tergali secara maksimal.

Pengembangan objek wisata juga terganjal belum adanya dasar hukum sejenis peraturan daerah (perda). Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga terkendala infrastruktur yang tidak memadai.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016