Bekasi (Antara Megapolitan) - Sejumlah praktisi lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) merekomendasikan sistem pengelolaan listrik energi sampah di Bantargebang, Kota Bekasi, sebagai model bagi program energi baru terbarukan yang digagas pemerintah.

"Presiden Joko Widodo harus mendukung penuh keberlanjutan program energi baru terbarukan dari gas sampah menjadi listrik yang saat ini sudah berjalan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang menjadi model yang dapat diadopsi untuk daerah lain di Indonesia," kata Dewan Pembina KPNas Beny Tunggul di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, sistem di pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi itu berkapasitas 12-16 megawatt dari target 26 megawatt hingga 2013 mendatang.

Listrik dari gas sampah warga DKI Jakarta itu selama ini dibeli oleh PT PLN seharga Rp850 per KWH, namun untuk saat ini baru 4 megawatt yang sudah terikat kontrak dengan PLN.

"Setiap tahun diprediksi pengolahan gas sampah (gas metana) menjadi listrik di TPST Bantargebang mampu mengurangi 800 ribu hingga 1 juta ton emisi gas rumah kaca setiap tahunnya," katanya.

Dikatakan Beny, Sumur gas yang telah berhasil dibor di lokasi itu lebih dari 200 sumur dan dimanfaatkan semuanya untuk bahan baku pembuatan energi listrik berbahan sampah.

"Metodenya dengan cara cover soil kemudian ditutup dengan geomembrant untuk mencegah gas tersebut menguap ke udara. Selanjutnya dipasang pipa untuk mengaliri gas itu ke blower di power house," katanya.

Dikatakan Beny, Presiden Joko Widodo telah menaruh perhatian serius terhadap program energi baru terbarukan yang terdiri atas energi air, matahari, angin, panas bumi, biodisel, biomassa, maupun gas sampah.

"Program itu menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, bahkan menjadi agenda besar ketahanan energi nasional hingga 2050 mendatang.

Menyikapi rekomendasi itu, Tim Tenaga Ahli Deputi 1 Energi dan Infrastruktur Kantor Staf Kepresidenan, Rahmat Ashari meminta kepada Koalisi Persampahan Nasional untuk melakukan kajian terhadap kelayakan PLTSa Bantargebang sebagai model untuk kawasan lain di Indonesia.

"Kami minta KPNas segera melakukan kajian pengembangan sistem pengelolaan energi sampah di TPST Bantargebang untuk kami pelajari sebelum diajukan kepada Presiden dan pihak terkait lainnya,` katanya.

Adapun kajian yang dimaksud berkaitan dengan prinsip legalitas, penanganan sampah dari hulu ke hilir, subsidi pemerintah terkait harga produksi listrik energi sampah dan wacana Tempat Pembuangan akhir (TPA) regional.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016