Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Jawa Barat, membuka lahan baru untuk pemakaman yang berada di Kelurahan Sawangan dan merupakan lahan ke-14 yang dikelola Pemkot Depok.

"Kami telah membuka lahan TPU di wilayah Sawangan dan Insya Allah bisa digunakan tahun ini. TPU tersebut memiliki kapasitas 14.000 liang lahat," kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz, dalam keterangannya di Depok, Kamis.

Dikatakannya, lahan yang memiliki luas empat hektare tersebut berada di wilayah Telaga Golf Sawangan. Kendati demikian, tempat pemakaman ini nantinya akan dibuka untuk seluruh warga Kota Depok.

Baca juga: Depok membuka permakaman baru di lahan seluas delapan hektare
Baca juga: Pemkot Depok sediakan lahan pemakaman seluas 1,2 hektare di Tapos

“Kami membuka lahan pemakaman ini karena sudah menjadi aset yang diserahkan ke Pemkot. Ini juga menjadi kebutuhan warga sekitar," paparnya.

Dudi menyebut, lahan yang disediakan seluas kurang lebih empat hektare. Namun, yang sedang dimatangkan baru seluas satu hektare.

“Satu hektare bisa menampung sekitar 3.500 liang lahat. Sehingga jika kita memiliki empat hektare, maka liang lahat yang bisa tergali sebanyak 14.000. Tiga hektare lainnya harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya tidak merata. Untuk kapasitas, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Kota Depok,” tutupnya.

Baca juga: Depok siapkan layanan pengurusan jenazah pasien COVID-19 di setiap kecamatan

Sebelumnya ada desakan dari warga Telaga Golf untuk memanfaatkan lahan ini sebagai TPU. Kebetulan lahan ini merupakan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) warga Telaga Golf yang sudah diserahkan ke aset Badan Keuangan Daerah (BKD).

Dudi menyebut, meskipun lahan makam ini seluas empat hektare, namun yang sedang dimatangkan baru seluas 1 hektare dan akan digunakan pada tahun ini.

"Insya Allah tahun ini sudah bisa digunakan. Saat ini masih tahap pematangan atau perataan tanah. Mudah-mudahan bisa segera selesai, agar bisa dimanfaatkan," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022