Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang disebabkan terjadinya keracunan massal warga di Kecamatan Cibadak dan Nagrak.

"Jumlah warga yang keracunan hingga saat ini sebanyak 92 orang, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/2010 status KLB ditetapkan jika jumlah korban lebih dari dua orang," kata Kepala UPTD Puskesmas Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Ade Rahman, Senin.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah warga yang berobat ke puskesmas akibat keracunan makanan dari acara Tahlilan salah seorang warga di Kampung Bojongkawung Hilir, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Tidak hanya warga Kecamatan Nagrak saja yang diduga keracunan makanan tersebut, tetapi ada juga warga dari Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak karena lokasi acara tersebut berada di perbatasan kedua kecamatan itu.

Informasi dari warga, nasi yang disajikan kepada warga yang menghadiri acara Tahlilan sudah dimasak sejak Jumat, (15/1) sehingga saat diberikan kondisinya sudah basi. Dari 92 korban keracunan ini Sebanyak 12 orang dirujuk ke RSUD Sekarwangi, 30 orang dirawat di UPTD Puskesmas Girijaya dan 50 orang berobat jalan.

"Semua korban mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, muntah, bahkan buang air besar secara terus-menerus, mayoritas warga yang dirawat mengalami dehidrasi karena banyak mengeluarkan cairan tubuh," tambah Ade.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Didi Supardi mengatakan pihaknya sudah mengambil contoh makanan yang diduga menjadi penyeban keracunan itu untuk diuji laboratorium Bandung yang hasilnya bisa diketahui pada pekan depan.

Adapun makanan yang disajikan kepada warga yakni opor daging ayam, tumis buncis, bihun goreng dan makanan kecil ringan.

"Untuk dugaan sementara, keracunan itu disebabkan nasi bungkus yang dikonsumsi warga. Namun, untuk pastinya masih menunggu hasil laboratorium," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016