Polres Sukabumi Kota menangkap seratusan anggota geng motor yang dinilai kerap membuat resah warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, pascabentrokan yang terjadi pada Selasa (26/4) tengah malam.

"Pascabentrokan antargeng motor di Kecamatan Citaming, Kota Sukabumi hingga Rabu, (27/4) dini hari kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Rabu.

Menurut Zainal, selain menangkap gerombolan bermotor yang aksinya kerap mengancam keselamatan warga dan membawa berbagi senjata tajam, pihaknya juga menyita sebanyak 61 unit kendaraan roda dua dari dua geng motor yang bertikai.

Baca juga: Ganggu kenyamanan, Polres Sukabumi Kota tangkap anggota geng motor
Baca juga: Polisi pastikan unggahan aksi geng motor bacok warga Sukabumi adalah hoaks

Ironisnya dari hasil pemeriksaan, beberapa anggota geng motor tersebut usianya masih di bawah umur. Kemudian dari pemeriksaan urine 127 anggota geng motor itu ada 40 orang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Baik dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada anggota geng motor tersebut dan untuk 40 orang yang terindikasi menggunakan narkoba serta obat keras ilegal masih dilakukan pengembangan," tambahnya.

Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan kepada seratusan anggota geng motor ini apalagi mayoritas usianya masih belia atau produktif, agar tidak kembali melakukan hal serupa, sekaligus memberikan peringatan keras jika tertangkap lagi maka akan dijerat dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Polres Sukabumi ciduk empat anggota geng motor pelaku perampokan

Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada perseonelnya baik yang bertugas di tingkat polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan tehadap aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan kamtibmas.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022