Fakultas Ilmu Adminstrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk peningkatan sumber daya manusia dalam Ilmu Administasi.
 
Rektor UI Prof. Ari Kuncoro dalam keterangan di Kampus UI Kota Depok, Senin mengatakan universitas tidak bisa lagi hanya mengonsentrasikan diri pada kegiatan akademis maupun publikasi. Dengan demikian, konsep perguruan tinggi sebagai menara gading, pelan-pelan akan ditinggalkan.

"Tidak lagi hanya kegiatan akademik, tapi juga butuh reputasi melalui kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai lembaga,” ujarnya. Rektor UI juga sempat menyinggung mengenai kesuksesan FIA UI menjadi peringkat 1 di Indonesia, ke-5 di ASEAN, serta berada di peringkat ke-51-100 di dunia.

Sementara itu Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan pelaksanaan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang ditandatangani oleh BPK dan UI pada 31 Agustus 2000. 

"Ini merupakan langkah untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan di BPK,” katanya.

Ia mengatakan kerja sama BPK dengan Fakultas Ilmu Komputer UI untuk membentuk sistem Big Data guna meningkatkan kinerja pemeriksa BPK.

"BPK bersama FIA UI berencana untuk membentuk program Adminsitrasi Pengawasan di FIA untuk melengkapi standar akuntansi pemerintah dimana nantinya akan ada gelar akademik dari UI sekaligus gelar profesional dari BPK bagi para mahasiswanya. Ini semua kita lakukan untuk tata kelola yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022