Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31 Desember 2015), menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil di Kampung Rawa Bebek, 26 Januari 2014.

"Pelaku adalah suami korban bernama Erik Estrada alias David Krusna (31) kami tangkap pada hari Kamis (31/12) pukul 11.30 WIB di wilayah Cipinang Jakarta Timur pada saat keluar dari lembaga pemasyarakatan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, korban bernama Desy Hayatun Nufus (21) tewas di rumahnya Kampung Rawabebek RT10/RW11, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Motifnya, pelaku merasa cemburu bahwa anak yang dikandung korban bukan darah dagingnya," katanya.

Pelaku masuk dari pintu belakang rumah dan langsung menusuk korban dengan alat bantu pisau sangkur.

"Korban mengalami luka pada bagian leher robek, pipi kiri robek, telinga sebelah kiri robek, kepala robek sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Aksi tersebut disaksikan mertua korban Fatoyah (69) yang spontan berteriak minta tolong.

"Pelaku langsung menusuk perut korban sehingga mengalami luka robek di perut namun tidak meninggal," katanya.

Adapun barang bukti kejahatan yang disita kepolisian, di antaranya sebilah golok dan sebilah pisau.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016