Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk.

"Ada beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Bogor, sehingga kami melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung persoalan yang terjadi, kemudian mendapatkan data dan informasi terkait sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat bertemu dengan warga di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.

Ia menyebutkan, agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.

Baca juga: Soal sengketa SPAM di Sentul City, sebagian warga berharap selesai dengan damai

Adies Kadir selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik mencatat satu per satu curhatan warga mengenai perkara sengketa lahan dan mengumpulkan salinan dokumen-dokumen lahan milik warga untuk ditindaklanjuti.

Sementara, Warga Bojongkoneng, Ato Khoerudin, mengeluhkan mengenai tanah miliknya dan tanah kas desa yang menurutnya telah diambil alih oleh PT Sentul City. Ia menyebutkan bahwa tempat tinggalnya sudah lebih dari 70 tahun ditempati oleh keluarganya.Baca juga: Penguasaan lahan Sentul City lampaui batas, anggota DPD RI protes

"Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil oleh perusahaan," keluhnya di hadapan para anggota dewan.

Baca juga: Kemenko Polhukam ikut garap sengketa air di Sentul City

Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya. Ia mengaku sudah habis-habisan berjuang hingga berujung dijebloskan ke penjara selama empat bulan, karena dianggap telah merusak Kantor Desa Bojongkoneng beberapa waktu lalu.

"Saya dipidanakan oleh kepala desa sendiri. Padahal kami warga protes, karena sampai ada pembekoan (pembersihan lahan) depan rumah, tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pemerintah desa," kata Emon.

Baca juga: Putusan PKPU Sentul City berakhir damai

Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Gangan Rusgandara.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022