Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengklaim masyarakat cukup puas atas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. 

Kepala DPMPTSP setempat Eka Sanatha, di Karawang, Kamis menyampaikan kepuasan dari konsumen yang dilakukan pihaknya mendapatkan kriteria pelayanan publik di angka 80. 

Dengan demikian, katanya, rata-rata masyarakat memberikan penilaiannya sangat puas atas pelayanannya.

Hal tersebut sesuai dengan survei tingkat kepuasaan konsumen atas pelayanan DPMPTSP Karawang yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. 

Atas kepuasan konsumen tersebut, DPMPTSP Karawang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

Penghargaan itu terkait dengan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.

Eka mengatakan, penghargaan tersebut merupakan kategori unit pelayanan publik yang memberikan pelayanan yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh KemenPan RB, terutama dalam hal kepuasaan masyarakat.

"Ada regulasi-regulasi dari MenPan RB yang meminta kita unit pelayanan itu menggunakan asas-asas pelayanan publik yang baik," kata dia. 

Pelayanan publik yang baik itu sendiri ialah adanya transparansi, ketepatan waktu, kemudahan persyaratan, tracking system serta komitmen melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022