Bogor (Antara Megapolitan) - Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong agar sarana dan prasarana produksi budidaya yang dimiliki pembudidaya disertifikasi sesuai standarisasi nasional Indonesia (SNI), dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Standarisasi sangat penting di MEA agar kita punya benteng dari derasnya peredaran produk dari luar, agar produk yang kita hasilkan pun memenuhi standar sehingga mampu bersaing dengan adanya SNI," kata Dirjen Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto dalam acara Apresiasi Rancang Bangun Sarana dan Prasarana Budidaya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Setelah distrandarisasi, lanjut Slamet, perlu dilakukan registrasi peralatan budidaya perikanan. Misalnya, produksi benih yang dihasilkan harus ada surat keterangan dari laboratorium, aman untuk kesehatan, peralatan terstandarisasi, dan tidak mencemari lingkungan.
"Kita juga akan mendorong kemandirian sarana dan prasarana produksi dengan menghasilkan sarana produksi dari negeri sendiri, baik itu komponen peralatan yang dihasilkan, misalnya plastik penyimpanan ikan, atau komponen dari kincir," katanya.
Slamet juga menekankan, perikanan budidaya juga harus memperhatikan keberlanjutan usaha, seperti untuk sarana produksi perlu ada rehabilitasi dan perawatan. Karena, ketersediaan prasarana dan sarana yang memadai di suatu kawasan budidaya ikan merupakan salah satu prasyarat pokok untuk menjamin kegiatan produksi ikan yang optimal dan berkelanjutan.
"Kita membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang handal, baik pemerintah pusat dan daerah, maupun stakeholders lainnya dalam mewujudkan manajemen pembangunan yang efektif, efisien dan terintegrasi," katanya.
Dia menambahkana, tahun 2016 ini anggaran di Kementerian meningkat yang akan dialokasikan lebih banyak untuk bantuan sarana dan prasaran untuk pembudidaya perikanan.
"Tahun 2016 ini akan semakin besar bantuan khusus pembudidaya skala kecil, akan banyak sekali bantuannya, 70 persen dari anggaran tahun depan, dialokasikan untuk bantuan langsung masyarakat dalam bentuk sarana dan prasarana produksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Standarisasi sangat penting di MEA agar kita punya benteng dari derasnya peredaran produk dari luar, agar produk yang kita hasilkan pun memenuhi standar sehingga mampu bersaing dengan adanya SNI," kata Dirjen Perikanan Budidaya, KKP, Slamet Soebjakto dalam acara Apresiasi Rancang Bangun Sarana dan Prasarana Budidaya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Setelah distrandarisasi, lanjut Slamet, perlu dilakukan registrasi peralatan budidaya perikanan. Misalnya, produksi benih yang dihasilkan harus ada surat keterangan dari laboratorium, aman untuk kesehatan, peralatan terstandarisasi, dan tidak mencemari lingkungan.
"Kita juga akan mendorong kemandirian sarana dan prasarana produksi dengan menghasilkan sarana produksi dari negeri sendiri, baik itu komponen peralatan yang dihasilkan, misalnya plastik penyimpanan ikan, atau komponen dari kincir," katanya.
Slamet juga menekankan, perikanan budidaya juga harus memperhatikan keberlanjutan usaha, seperti untuk sarana produksi perlu ada rehabilitasi dan perawatan. Karena, ketersediaan prasarana dan sarana yang memadai di suatu kawasan budidaya ikan merupakan salah satu prasyarat pokok untuk menjamin kegiatan produksi ikan yang optimal dan berkelanjutan.
"Kita membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang handal, baik pemerintah pusat dan daerah, maupun stakeholders lainnya dalam mewujudkan manajemen pembangunan yang efektif, efisien dan terintegrasi," katanya.
Dia menambahkana, tahun 2016 ini anggaran di Kementerian meningkat yang akan dialokasikan lebih banyak untuk bantuan sarana dan prasaran untuk pembudidaya perikanan.
"Tahun 2016 ini akan semakin besar bantuan khusus pembudidaya skala kecil, akan banyak sekali bantuannya, 70 persen dari anggaran tahun depan, dialokasikan untuk bantuan langsung masyarakat dalam bentuk sarana dan prasarana produksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015