Ratusan personel Polres Sukabumi kota menjalani vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk menjaga kekebalan tubuh dari serangan COVID-19 yang saat ini terus bermutasi dan terdapat varian baru yakni Omicron.

"Pemberian vaksin booster ini kepada seluruh personel yang merujuk pada tingkat pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di sela pelaksanaan vaksin booster untuk personel Polres Sukabumi Kota di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi pada Rabu.

Baca juga: Hibur anak saat divaksin, Polres Sukabumi sediakan hadiah hingga badut

Menurut Zainal, pemberian vaksin tahap ketiga untuk personelnya penting karena mereka mencatat di lapangan rawan tertular COVID-19 apalagi sekarang ada varian Omicron yang menginfeksi orang yang sudah menjalani vaksinasi.

Maka dari itu, vaksinasi tahap ketiga untuk anggota Polres Sukabumi Kota bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar dapat membantu pelaksanaan hari yang langsung dengan masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Sukabumi sasar anak jalanan dan pengamen

Adapun syarat mendapatkan vaksin booster selain harus menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua pada usia 18 tahun ke atas, juga warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini minimal enam bulan sebelumnya sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.

"Vaksin dosis ketiga ini sangat untuk personel kami yang menjalankan tugas sehari-harinya di lapangan mulai dari pelayanan kepada, penindakan kasus kriminalitas hingga operasi pencegahan penyebaran COVID-19 yang berhadapan langsung dengan siapa saja sehingga berisiko tertular virus mematikan saat menjalankan penting, "tambahannya.

Baca juga: Kapolda apresiasi warga Sukabumi bantu sukseskan vaksinasi COVID-19

Zainal mengatakan selain personel Polri, para aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota pun diharuskan menjalani tahap ketiga ini.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022