Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan rekayasa arus  lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah di pusat keramaian seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir H Djuanda  untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.

"Kendaraan di kedua ruas jalan ini padat dan kerap menimbulkan kemacetan, maka dari itu kami membuat kebijakan dengan merekayasa arus lalu lintas menjadi one way agar arus kendaraan bisa diurai," kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada wartawan di Sukabumi, Rabu.

Menurut Rachman, rekayasa arus lalu lintas ini menyusul kerap terjadinya kemacetan di ruas jalan RE Martadinata karena banyaknya kendaraan yang keluar masuk ke Jalan Ir H Djuanda. Maka dari itu, pihaknya mengubah rute arus lalu lintas yang awalnya dari selatan ke utara, kini menjadi utara ke selatan.

Selanjutnya di ruas Jalan Ahmad Yani, pihaknya turut merekayasa arus lalu lintas dari Simpang Otista dan Zaenal Zakse yang awalnya dua arah menjadi satu arah. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan karena seperti diketahui  ruas jalan ini merupakan yang tersibuk di Kota Sukabumi karena kendaraan dari berbagai arah berbaur di jalan tersebut.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan rekayasa arus lalu lintas ini apakah efektif atau tidak mengurai kemacetan atau kepada kendaraan yang tujuannya untuk kenyamanan warga.

Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk tidak parkir sembarangan karena bisa menjadi penyebab kemacetan sebab arus lalu lintas menjadi terhambat dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan.

"Seperti di Jalan Ir H Djuanda selain pusat keramaian, ruas jalan ini pun terdapat sejumlah sekolah. Maka dari itu, kepada orang tua yang mengantar anaknya dengan menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil agar tidak diparkir di jalan itu atau hanya sebatas antar jemput saja," tambahnya.

Rachman mengatakan dibuatnya aturan ini tentunya harus dipatuhi semua pihak khususnya pengendara, jangan sampai ada yang melawan arus lalu lintas yang selain menimbulkan kesemrautan lalu lintas juga bisa menyebabkan terjadinya kencelakaan.

Dalam menegakan kebijakan rekayasa arus lalu lintas ini pihaknya pun bekerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota dan untuk saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan ke depan tidak menutup kemungkinan ada sanksi jika terjadi pelanggaran.  

 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022