Bogor, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal untuk terus melakukan reformasi perizinan sebagai komitmen dari amanat Presiden Joko Widodo kepada seluruh pemerintah daerah.

"Sesuai dengan amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh wali kota dan bupati, untuk memastikan bahwa perizinan di setiap daerah prosesnya dipersingkat, dibuat ringkas, dan jangan menyulitkan," kata Bima dalam Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan di Kota Bogor, Kamis.

Dikatakannya, amanat Presiden Joko Widodo sangat penting, karena kemudahan perizinan akan berdampak pada banyaknya manfaat yang diperoleh oleh daerah, termasuk pada sektor perekonomian.

"Kemudahan perizinan juga mempengaruhi tingkat investasi dan kepercayaan publik," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, BPPT-PM Kota Bogor harus terus memperbaiki diri dan mencari titik keseimbangan yang tepat, agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan.

"Reformasi perizinan harus terus dilakukan," kata Bima.

Kepala BPPT-PM Kota Bogor, Deni Mulyadi mengatakan, sosialisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan bertujuan untuk para pengusaha dan aparatur wilayah memahami visi dan misi dalam mewujudkan reformasi perizinan seperti yang diinstruksikan Wali Kota dan amanat Presiden.

Ia mengatakan, ada tiga substansi sosialsiasi tersebut diselenggarakan yakni mengenai sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang baru diluncurkan di Kota Bogor, kepesertaan BPJS sebagai syarat perizinan untuk menjamin pekerja dari kecelakaan kerja saat konstruksi bangunan dan Perda Nomo 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yang baru disahkan pada 12 November lalu.

"Dari ketiga substansi ini, sangat penting karena BPPT-PM telah menjalin kerja sama dengan BPJS serta Kantor Pajak," kata Deni.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015