Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menyebutkan rata-rata okupansi atau hunian hotel pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayahnya cukup baik dengan capaian 80 persen.

"Hasil laporan teman-teman pengusaha hotel begitu, kami bersyukur," kata Yuno kepada ANTARA di Kota Bogor, Jumat.

Menurutnya, capaian tersebut karena Kota Bogor cukup disiplin dalam melaksanakan pengetatan penyebaran COVID-19 pada akhir tahun 2021.

Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Satgas COVID-19 lain, seperti TNI dan Polri selalu mengawal pengetatan protokol kesehatan warga maupun masyarakat yang memasuki daerahnya.
 
Baca juga: PHRI Kota Bogor siap taati okupansi 50 persen saat PPKM level 2

Hotel-hotel di Kota Bogor pun, kata Yuno, cukup patuh dalam melaksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
 
PHRI juga telah mengikuti aturan menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk mendeteksi bukti vaksinasi pengunjung sesuai arahan pemerintah.
 
"Kami tidak ada koordinasi langsung dengan pemerintah pada saat momen Natal dan Tahun Baru untuk kondisi lapangan. Kami langsung ikuti pantau prokes lewat Aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.
 
Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel capai 60 persen saat Tahun Baru

Diketahui, petugas gabungan mengawasi 30 titik yang menjadi prioritas pada malam pergantian tahun 2022 di jalan-jalan Kota Bogor.
 
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan jajaran pemerintah lainnya bahkan berkeliling ke beberapa titik rawan kemacetan dan kerumunan warga pada momen Natal maupun Tahun Baru 2022.

Saat itu, Bima Arya dan Kombes Pol Susatyo menyatakan hingga Sabtu (1/1/222) pukul 01.00 WIB dini hari kondisi wilayahnya aman dalam menghadapi pergantian tahun.

Baca juga: PHRI ungkap libur Nataru okupansi hotel 100 persen akan meleset

Baik, mal, kafe maupun tempat kurumuman lainnya taat pada peraturan yang berlaku, seperti jam tutup mal paling telat pukul 22.00 WIB, kafe dan tempat usaha lain yang diperbolehkan buka hingga batas pukul 00.00 WIB juga tutup tepat waktu.
 
"Semua kondusif, pergantian tahun baru dilaksanakan dengan tertib," katanya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022