Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi sebelum dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi, Rabu siang.

"Tadi ketemu di acara paripurna, beliau ada di gedung DPRD sampai sebelum dzuhur," kata sumber di DPRD Kota Bekasi yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi di Kota Bekasi, Rabu petang.

Dia mengatakan pada kegiatan itu Wali Kota Bekasi sempat memaparkan rancangan kesepakatan pemerintah daerah terkait sistem perencanaan pembangunan daerah serta jaminan kesehatan daerah.

Selain memaparkan rancangan peraturan daerah tahun ini, Rahmat Effendi juga sempat mendengarkan pidato penyampaian pembukaan sidang awal DPRD Kota Bekasi tahun anggaran 2022 serta laporan panitia khusus yang dirangkai dengan pembentukan pansus DPRD.

Rahmat Effendi, kata dia, berada di DPRD Kota Bekasi sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang dzuhur namun dirinya tidak mengetahui agenda orang nomor satu di Kota Bekasi itu setelah menghadiri paripurna.

"Sebelum dzuhur beliau sudah meninggalkan gedung DPRD, saya tidak tahu beliau kemana setelah itu," katanya.

Rahmat Effendi dikabarkan terkena OTT KPK pada hari ini sekira pukul 14.00 WIB meski belum diketahui pasti kebenarannya. Komisi anti rasuah itu hingga kini baru membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang melibatkan pejabat di Kota Bekasi.

Sementara itu salah satu ASN Pemerintah Kota Bekasi yang juga enggan disebutkan namanya mengaku kondisi perkantoran terlihat biasa saja dengan aktivitas normal seperti hari-hari sebelumnya.

"Tidak ada yang beda, di Pemkot Bekasi semua aktivitas tetap berjalan normal. Saya juga tidak tahu apakah bapak (Wali Kota Bekasi) terkena OTT KPK atau tidak. Kalau membaca berita yang beredar sih tidak ada yang menyebutkan bapak yang kena OTT karena KPK cuma membenarkan ada giat di Kota Bekasi, itu saja," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022