Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Mastuki mengatakan gelaran Halal Vlog Competition 2021 telah menghadirkan sejumlah insight menarik dari para peserta sebagai representasi masyarakat.
"Ada beberapa Insight menarik yang kita peroleh dari gelaran Halal Vlog Competition 2021 ini. Hal itu sesuai dengan pemilihan tema yang memang menggelitik ide dan persepsi masyarakat sebagai peserta lomba," kata Mastuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui, Halal Vlog Competition 2021 yang digelar sejak awal Oktober 2021 mengangkat tema menggelitik 'Halal itu Apa Sih?'. Tema ini dipilih dengan harapan dapat tergali sebanyak-banyaknya pandangan masyarakat umum tentang pengertian halal.
"Yang pertama, kebanyakan dari video-vlog peserta membahas tentang halal dari sudut pandang produk makanan dan minuman saja. Padahal halal lebih luas dari itu, bisa jadi berupa produk kosmetik, obat, barang gunaan, produk kimiawi, produk biologi dan produk rekayasa genetik, juga jasa." kata Mastuki.
"Insight berikutnya, lanjutnya, adalah mayoritas video-vlog yang masuk masih memahami bahwa sertifikat halal di Indonesia dikeluarkan oleh MUI, faktanya sejak 17 Oktober 2019 sesuai amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH," ujar Mastuki.
Hal itu, lanjut Mastuki, dapat dipahami mengingat sebelum BPJPH berdiri, sertifikasi halal di Indonesia memang telah dilaksanakan oleh MUI melalui LPPOM MUI selama kurang lebih 30 tahun lamanya.
Baca juga: Tazkia Bogor: Sertifikat halal UMKM sudah jadi kewajiban
Di samping itu, gelaran Halal Vlog Competition 2021 juga mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu halal. Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dibuka untuk umum dan diikuti oleh peserta dengan berbagai latar belakang. Di antaranya, pelaku usaha, pegawai swasta, wirausaha, pegawai negeri, mahasiswa, dan siswa-siswi madrasah dan sekolah.
"Beberapa pandangan masyarakat yang kita peroleh tadi menjadi masukan penting bagi kami di BPJPH dalam merumuskan kebijakan ke depan, khususnya terkait sosialisasi, edukasi dan publikasi Jaminan Produk Halal," tambah Mastuki.
Baca juga: Produk kosmetik di Indonesia wajib bersertifikasi halal
Besarnya antusiasme peserta lomba nampak dari sedikitnya 3.854 orang mengakses website pendaftaran lomba. Selama periode pendaftaran, sebanyak 340 video yang memenuhi persyaratan diterima panitia melalui link yang tersedia.
"Penjurian video-vlog itu harus dilakukan dengan cermat dan untuk itu dewan yuri harus memutar satu persatu dari ratusan video yang masuk, sehinga butuh waktu yang panjang untuk penilaian dan memaksa panitia mengundur pengumuman hasil lomba yang sedianya akan diumumkan pada 21 November 2021 lalu.
"Itu menunjukkan bahwa masyarakat kita memiliki concern yang besar terhadap halal, dan lomba ini menjadi salah satu wadah untuk menuangkan persepsi dan gagasan-gagasan peserta melalui kreativitas yang sangat positif dan produktif," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi targetkan Indonesia jadi pusat industri halal pada 2024
Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dipublikasikan sejak awal Oktober 2021 lalu. Pendaftaran peserta berlangsung selama 1 bulan, dimulai sejak 20 Oktober sampai dengan 20 November 2021.
Peserta lomba dibuka untuk umum dan kompetisi diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang. Penilaian video vlog peserta lomba dilakukan oleh dewan yuri yang terdiri dari praktisi dan ahli teknologi informasi, analis media digital, content creator, BPJPH dan Dewan Halal Nasional (DHN) MUI.
Hasil kompetisi video-vlog tersebut kemudian secara resmi diumumkan pada Senin (27/12/2021) secara hybrid dari CGV FX Sudirman, Jl Jend Sudirman Jakarta, dan diikuti secara daring oleh ratusan peserta lomba dari berbagai daerah di Indonesia.
Adapun penghargaan dan hadiah lomba diserahkan kepada para pemenang oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Plt Kepala Biro Humas data dan Informasi Kemenag Thobib Al-Ashyar, dan Anggota Dewan Halal Nasional (DHN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda.
Selengkapnya, pengumuman hasil Halal Vlog Competition 2021 tersebut juga disampaikan melalui website BPJPH dan Kementerian Agama, di laman www.halal.go.id dan www.kemenag.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Ada beberapa Insight menarik yang kita peroleh dari gelaran Halal Vlog Competition 2021 ini. Hal itu sesuai dengan pemilihan tema yang memang menggelitik ide dan persepsi masyarakat sebagai peserta lomba," kata Mastuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui, Halal Vlog Competition 2021 yang digelar sejak awal Oktober 2021 mengangkat tema menggelitik 'Halal itu Apa Sih?'. Tema ini dipilih dengan harapan dapat tergali sebanyak-banyaknya pandangan masyarakat umum tentang pengertian halal.
"Yang pertama, kebanyakan dari video-vlog peserta membahas tentang halal dari sudut pandang produk makanan dan minuman saja. Padahal halal lebih luas dari itu, bisa jadi berupa produk kosmetik, obat, barang gunaan, produk kimiawi, produk biologi dan produk rekayasa genetik, juga jasa." kata Mastuki.
"Insight berikutnya, lanjutnya, adalah mayoritas video-vlog yang masuk masih memahami bahwa sertifikat halal di Indonesia dikeluarkan oleh MUI, faktanya sejak 17 Oktober 2019 sesuai amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH," ujar Mastuki.
Hal itu, lanjut Mastuki, dapat dipahami mengingat sebelum BPJPH berdiri, sertifikasi halal di Indonesia memang telah dilaksanakan oleh MUI melalui LPPOM MUI selama kurang lebih 30 tahun lamanya.
Baca juga: Tazkia Bogor: Sertifikat halal UMKM sudah jadi kewajiban
Di samping itu, gelaran Halal Vlog Competition 2021 juga mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu halal. Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dibuka untuk umum dan diikuti oleh peserta dengan berbagai latar belakang. Di antaranya, pelaku usaha, pegawai swasta, wirausaha, pegawai negeri, mahasiswa, dan siswa-siswi madrasah dan sekolah.
"Beberapa pandangan masyarakat yang kita peroleh tadi menjadi masukan penting bagi kami di BPJPH dalam merumuskan kebijakan ke depan, khususnya terkait sosialisasi, edukasi dan publikasi Jaminan Produk Halal," tambah Mastuki.
Baca juga: Produk kosmetik di Indonesia wajib bersertifikasi halal
Besarnya antusiasme peserta lomba nampak dari sedikitnya 3.854 orang mengakses website pendaftaran lomba. Selama periode pendaftaran, sebanyak 340 video yang memenuhi persyaratan diterima panitia melalui link yang tersedia.
"Penjurian video-vlog itu harus dilakukan dengan cermat dan untuk itu dewan yuri harus memutar satu persatu dari ratusan video yang masuk, sehinga butuh waktu yang panjang untuk penilaian dan memaksa panitia mengundur pengumuman hasil lomba yang sedianya akan diumumkan pada 21 November 2021 lalu.
"Itu menunjukkan bahwa masyarakat kita memiliki concern yang besar terhadap halal, dan lomba ini menjadi salah satu wadah untuk menuangkan persepsi dan gagasan-gagasan peserta melalui kreativitas yang sangat positif dan produktif," imbuhnya.
Baca juga: Presiden Jokowi targetkan Indonesia jadi pusat industri halal pada 2024
Lomba berhadiah total Rp60.000.000,- tersebut dipublikasikan sejak awal Oktober 2021 lalu. Pendaftaran peserta berlangsung selama 1 bulan, dimulai sejak 20 Oktober sampai dengan 20 November 2021.
Peserta lomba dibuka untuk umum dan kompetisi diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang. Penilaian video vlog peserta lomba dilakukan oleh dewan yuri yang terdiri dari praktisi dan ahli teknologi informasi, analis media digital, content creator, BPJPH dan Dewan Halal Nasional (DHN) MUI.
Hasil kompetisi video-vlog tersebut kemudian secara resmi diumumkan pada Senin (27/12/2021) secara hybrid dari CGV FX Sudirman, Jl Jend Sudirman Jakarta, dan diikuti secara daring oleh ratusan peserta lomba dari berbagai daerah di Indonesia.
Adapun penghargaan dan hadiah lomba diserahkan kepada para pemenang oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Plt Kepala Biro Humas data dan Informasi Kemenag Thobib Al-Ashyar, dan Anggota Dewan Halal Nasional (DHN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda.
Selengkapnya, pengumuman hasil Halal Vlog Competition 2021 tersebut juga disampaikan melalui website BPJPH dan Kementerian Agama, di laman www.halal.go.id dan www.kemenag.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021