Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan surat suara masih dalam proses cetak dan diharapkan selesai tepat waktu karena semakin dekatnya hari pencoblosan.

"Surat suara baru beberapa hari ini dicetak. Dilihat dari kontrak pekerjaannya, akan selesai pada 22 November 2015," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Adam Bahtiar, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, pencetakan surat suara Pilkada Karawang itu tidak dilakukan oleh KPU. Tetapi dikerjakan oleh pihak ketiga. Atas hal itu, target penyelesaian pekerjaan cetak surat suara diharapkan tepat waktu.

Adam mengaku pihaknya melakukan pengawasan proses cetak surat suara itu agar hasilnya sesuai dengan yang inginkan. Pengawasan juga dilakukan agar penyelesaiannya bisa tepat waktu, sesuai dengan kontrak pekerjaan.

Jumlah surat suara yang dicetak sejumlah daftar pemilih tetap Pilkada Karawang ditambah 2,5 persen. Dengan begitu, jumlah surat suara yang dicetak itu sebanyak 1.563.281 lembar ditambah 2,5 persen atau mencapai sekitar 1.6 juta lembar.

"Tambahan 2,5 persen surat suara yang dicetak dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per TPS (Tempat pemungutan suara), berfungsi untuk mengatasi kemungkinan adanya surat suara yang rusak," kata dia.

Setelah proses cetak, surat suara itu nantinya akan didrop ke seluruh kecamatan sekitar Karawang. Di kecamatan itulah akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara oleh petugas penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara disebar di 30 titik sekitar Karawang, karena kami tidak mempunyai ruangan yang cukup untuk tempat penyortiran dan pelipatan," kata Adam.

Ia mengakui pihaknya dibantu aparat kepolisian akan mengawasi proses penyortiran dan pelipatan suara di 30 kecamatan sekitar Karawang. Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015