Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau masyarakat menghindari kerumunan atau tempat keramaian serta tidak merayakan pesta malam tahun baru.

"Untuk mewaspadai penyebaran virus corona, lebih baik masyarakat tidak usah merayakan malam tahun baru di tempat-tempat keramaian," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan tidak merayakan malam tahun baru di tempat keramaian menjadi bagian dari upaya masyarakat membantu pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.

Baca juga: BPBD Karawang sebar perlengkapan prokes menjelang libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Dishub Karawang tunggu arahan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru

Menurut dia, kemungkinan terjadinya gelombang ketiga kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru bisa saja terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak merayakan pesta malam tahun baru di tempat keramaian.

Kalau terpaksa keluar rumah, katanya, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan, minimal menggunakan masker.

"Pemerintah sudah memberikan imbauan ke tempat hiburan yang ada di Karawang, untuk tidak memfasilitasi perayaan Natal atau Tahun Baru," katanya.

Baca juga: Cegah kerumunan, Pemkab Karawang batasi kegiatan libur Natal dan Tahun Baru

Dia mengatakan bahwa mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga harus dilakukan. Apalagi saat ini telah ditemukan kasus penularan varian Omicron di Tanah Air.

Fitra menyampaikan saat ini kasus COVID-19 di Karawang memang sudah turun drastis.

Pada Kamis ini tersisa tiga orang yang masih dirawat dan dua orang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021